Rabu, 17 Juni 2009

LEMBAGA=LEMBAGA KEMASYARAKATAN

BAB V
ASPEK POLITIK
Persoalan yang pertama-tama timbul dalam Islam menurut
sejarah bukanlah persoalan tentang keyakinan malahan persoalan
politik.
Sewaktu Nabi mulai menyiarkan agama Islam di Mekkah beliau
belum dapat membentuk suatu masyarakat yang kuat lagi berdiri
sendiri. Umat Islam diwaktu itu baru dalam kedudukan lemah, tidak
sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy
yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama Sahabat dan umat Islam
lainnya, seperti diketahui, terpaksa meninggalkan kota ini dan pindah
ke Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama Medinah, yaitu Kota
Nabi.
Di kota ini keadaan Nabi dan Umat Islam mengalami perobahan
yang besar. Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupak umat lemah
yang tertindas, di Medinah mereka mempunyai kedudukan yang baik
dan segera merupakan umat yang kuat d dapat berdiri sendiri
Jadi sesudah beliau wafat, beliau mesti diganti oleh orang lain
untuk memimpin negara yang beliau tinggalkan. Dalam kedudukan
beliau sebagai Rasul, beliau tentu tak dapat diganti. Sebagaimana
diketahui dari sejarah pengganti beliau yang pertama ialah Abu Bakr.
Abu Bakr menjadi Kepala Negara yang ada pada waktu itu dengan
memakai gelar Khalifah, yang arti lafzinya ialah Pengganti (Inggeris :
Successor). Kemudian setelah Abu Bakr wafat, Umar Ibn Al-Khattab
menggantikan beliau sebagai Khalifah yang kedua. Usman Ibn Affan
selanjutnya menjadi Khalifah yang ketiga dan pada
pemerintahannyalah mulai timbul persoalan-persoalan politik.
Setelah Usman wafat, Ali Ibn Abi Talib, sebagai calon terkuat,
menjadi Khalifah yang ke-empat. Tetapi segera ia mendapat tantangan
dari pemuka-pemuka yang ingin pula menjadi Khalifah, terutama
Talhah dan Zubeir dari Mekkah yang mendapat sokongan dari Aisyah.
Dalam peperangan yang terjadi Talhah dan Zubeir mati terbunuh,
sedang Aisyah dikirim kembali ke Mekkah.
Tantangan kedua datang dari Mu'awiah, gubernur Damaskus dan
anggauta keluarga yang terdekat dengan Usman Ibn Affan: Mu'awiah
juga tidak mengakui Ali sebagai Khalifah bahkan ia menuduh Ali turut
campur tangan dalam soal pembunuhan Usman, karena salah satu dari
pemuka pemberontak, Muhammad, adalal anak angkat Ali. Antara
kedua golongan akhirnya terjadi peperangan di Siffin, Irak.
Keadaan Ali menerima tipu muslihat Amr mengadakan arbitrase
sungguhpun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian dari
tentaranya. Tentara ini mengasingkan diri dan ke luar dari barisan Ali.
Mereka terkanal dalam sejarah dengan nama Khawarij, itu orang-orang
yang keluar. Mereka mengatur barisan mereka dan selanjutnya
menentang Ali. Antara Ali dan mereka terjadi peperangan. Dalam
peperangan itu kaum Khawarij kalah, tetapi tentara Ali telah terlalu
lemah untuk dapat meneruskan peperangan melawan Mu'awiah.
Mu'awiah tetap berkuasa di Damaskus dan setelah ifatnya Ali ia dengan
mudah dapat memperkuat kedudukannya bagai Khalifah di tahun 4661
M.
Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah bukan atas tunjukan Nabi
Muhammad, karena beliau wafat dengan tidak meninggalkan perintah
ataupun pesan tentang pengganti beliau sebagai Kepala negara. Abu
Bakar diangkat atas dasar permufakatan pemuka-pemuka Ansar dan
Muhajirin dalam rapat Saqifah di Medinah. Pengangkatan itu kemudian
mendapat persetujuan dan pengakuan mat, yang dalam istilah Arabnya
disebut bay'ah ( ).
Umar menjadi Khalifah kedua atas pencalonan Abu Bakar yang
segera juga mendapat persetujuan umat. Penentuan Usman sebagai
pengganti Umar dirundingkan dalam rapat Enam Sahabat. Usman juga
segera mendapat bay'ah dari umat. Setelah Usman mati terbunuh, Alilah
merupakan calon terkuat untuk menjadi Khalifah keempat. Tetapi
bay’ah yang diterima Ali tidak lagi sebulat bay'ah yang diberikan umat
kepada khalifah-khalifah sebelumnya. Khalifah Ali, sebagai dilihat di
atas, mendapat tantangan dari Mu'awiah di Damaskus dan dari Talhah,
Zubeir dan Aisyah di Mekkah.
Dalam pada itu perlu ditegaskan bahwa menurut pendapat umum
yang ada dizaman itu, seorang Khalifah haruslah berasal dari suku
Quraisy. Pendapat ini didasarkan atas hadis yang membuat Quraisy
mempunyai kedudukan lebih tinggi dari suku-suku Arab lainnya dan
terutama hadis : Imam-imam adalah dari Quraisy ( ).
Keempat Khalifah Besar memang orangorang ternama dari suku
Quraisy dan demikian juga dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani
Abbas, semuanya berasal dari suku Nabi Muha.mmad itu. Pendapat ini
kemudian menjadi teori ketatanegaraan yang dianut oleh Ahli Sunnah.
Sementara itu, seorang pemuka Khawarij bernama Najdah Ibn
Amr Al-Hanafi mempunyai faham bahwa Kepala Negara diperlukan
hanya jika maslahat umat menghendaki yang demikian. pada
hakekatnya, demikian Najdah, ummat tidak berhajat pada adanya
Khalifah atau Imam untuk memimpin mereka. Dalam hal ini, ia
sebenarnya dekat dengan faham komunis yang mengatakan bahwa
negara akan hilang dengan sendirinya dalam masyarakat komunis.
Kaum Khawarij dalam sejarah pecah menjadi beberapa kelompok,
tetapi perbedaan faham mereka berkisar sekitar masalahmasalah
teologi. Hal ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan
aspek teologi
Sesuai dengan faham yang dibawa oleh Mu'awiah, imamah dalam
teori Syi'ah mempunyai bentuk kerajaan dan turun-temurun dari bapak
ke anak, seterusnya ke cucu dan demikian selanjutnya. Semestinya
yang menggantikan Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara dalam
faham Syi'ah, adalah anak beliau. Tetapi karena beliau tak mempunyai
anak laki-laki yang hidup, jabatan itu seharusnya pergi ke anggota
keluarga beliau yang terdekat.
Ali Ibn Abi Talib, adalah anak paman beliau dan yang terpenting
lagi adalah pula menantu beliau. Oleh karena itu, Ali-lah anggota
keluarga Nabi yang terdekat. Dengan demikian, yang menggantikan
Nabi Muhammad sebagai Kepala Negara seharusnyalah Ali, dan
seterusnya anak-anak serta cucu-cucunya dan bukan Abu Bakar, Umar,
Usman, Bani Umayyah dan Bani Abbas. Oleh sebab itu khilafah Abu
Bakar, Umar dan Usman tidak diakui oleh kebanyakan kaum Syi'ah dan
demikian juga pemerintahan Dinasti Bani Umayyah dan Dinasti Bani
Abbas.
Dalam pada itu, kaum Syi'ah juga pecah ke dalam beberapa
golongan. Yang terbesar ialah golongan Syi'ah Dua belas ( ).
Mereka disebut Syi'ah Duabelas karena mereka mempunyai duabelas
Imam Nyata ( ). Imam Pertama sudah barang tentu Ali
Ibn Abi Talib sedang Imam Keduabelas adalah Muhammad Al-
Muntazar.














Pada Muhammad Al-Muntazar berhenti rangkaian Imam-imam
Nyata, karena Muhammad tidak meninggalkan keturunan. Muhammad,
sewaktu masih kecil, hilang di dalam gua yang terdapat di Mesjid
Samarra (Iraq). Menurut keyakinan kaum Syi'ah Duabelas. Imam ini
menghilang baut sementara dan akan kembali lagi sebagai Al-Mahdi
untuk langsung memimpin umat. Oleh karena itu ia disebut Imam
Bersembunyi ( ) atau Imam Dinanti,
( ). Selama bersembunyi ia memimpin umat melalui
Raja-raja yang memegang kekuasaan dan ulama-ulama mujtahid Syi'ah.
Syi'ah Duabelas menjadi faham resmi di Iran semenjak permulaan
abad ke-enambelas, yaitu setelah faham itu dibawa ke sana oleh Syi'ah
Ismail.
Di samping Syi'ah Duabelas ada pula Syi'ah Ismailiah. Imamimam
mereka sampai dengan Imam Keenam masih sama dengan -
Imam-imam Syi'ah Duabelas. Perbedaan mulai timbul pada Imam
Ketujuh.
Khalifah-khalifah Fatimi di Mesir, golongan Qaramitah,
Hassyasyin, kaum Ismaili di India, Pakistan dan Iran, dan kaum Duruz
di Lebanon dan Syiria termasuk dalam golongan Syi'ah Ismailia.
Selanjutnya ada lagi Syi'ah Zaidiah, yaitu pengikut Zaid Ibn Ali
Zain Al-Abidin. Berlainan dengan Syi'ah Duabelas dan Syi’ah
Ismailiah mereka tidak menganut teori Imam Bersembunyi. Imam
harus langsung memimpin umat. Jabatan Imam harus berasal dari
keturunan Ali dan Fatimah. Demikian faham mereka.
Syi'ah Zaidiah dalam sejarah membentuk kerajaan di Yaman
dengan San'a sebagai ibu kota. Beberapa tahun yang lalu bentuk
kerajaan ini dirobah menjadi republik, setelah terjadinya revolusi di
negara itu
Siapa yang berhak menjadi Kepala Negara sebagai pengganti
beliau dan bagaimana cara pengangkatannya, itulah yang menimbulkan
perbedaan faham di bidang politik dalam Islam. Sebagaimana dilihat
kaum Khawarij berpendapat bahwa yang berhak untuk menjadi Kepala
Negara ialah semua orang Islam dan cara penentuan dan mengangkatan
ialah pemilihan. Syi'ah, sebaliknya, berpendapat bahwa hanya
keturunan Ali yang berhak menjadi Kepala Negara dan hak itu bersifat
turun-temurun. Ahli Sunnah berpendapat bahwa hak itu dimiliki oleh
suku Quraisy dan pengangkatannya ialah melalui pemilihan. Tetapi di
samping itu ada pula yang menyetujui penentuan melalui keturunan.
Imam mempunyai sifat kekudusan yang diwarisi dari Nabi, dalam
arti Ali menerima waris itu dari Nabi, Hasan dan Husein dari Ali, Ali
Zainal Abidin dari Husein dan demikianlah seterusnya oleh cucu-cucu
beliau. Di samping itu Imam mempunyai kekuasaan untuk membuat
hukum. Perbuatan-perbuatan serta ucapan-ucapan Imam tidak bisa
bertentangan dengan syariat. Dengan demikian bagi kaum Syi'ah, Imam
hampir sama sifat dan kekuasaannya dengan sifat dan kekuasaan Nabi.
Imam dan Nabi sama-sama tak dapat berbuat salah dan sama-sama
dapat membuat hukum. Perbedaan terletak dalam keadaan Nabi
menerima wahyu sedang Imam tidak.
Sifat-sifat tersebut adalah sifat bagi Imam terbaik ( ),
Tetapi dalam pada itu pemuka yang tidak mencapai sifat terbaik boleh
juga menjadi Imam. Kalau yang pertama disebut Imam afdal yang
kedua disebut Imam mafdul ( ). Oleh karena itu Syi'ah
Zaidiah dapat mengakui kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Usman.
Mereka diakui sebagai Imam-Imam mafdul dan bukan Imam-imam
afdal.
Ahli Sunnah tidak menerima faham-faham tersebut di atas. Bagi
mereka Ali dan keturunannya adalah manusia biasa, sama dengan ABu
Bakar, Umar, Usman dan lain-lain. Oleh karena itu Jabatan Kepala
Negara dalam teori mereka tidak dikhususkan untuk Ali dan
keturunannya dan kalaupun dikhususkan hanya untuk suku Quraisy.
Sementara itu Ahli Sunnah membahas soal khalifah dari aspekaspek
lain. Pembahasan serupa itu dijumpai dalam buku-buku ilmu
kalam atau buku-buku yang khusus membahas soal ketatagaraan dalam
Islam, seperti, Al-Ahkam Al-Sultaniah, karangan Al-Mawardi.
Al-Ghazali, berlainan dengan kaum Khawarij, berpendapat,
bahwa Khalifah tidak dapat dijatuhkan, walaupun Khalifah yang zalim.
Menggulingkan Khalifah yang zalim tapi kuat, akan membawa
kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Al-Ghazali
mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah dapat
menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada Sultan yang
berkuasa. Dalam sejarah Dinasti Bani Abbas memang terdapat Sultansultan yang berkuasa di samping Khalifah-khalifah yang lemah.
Sebagai dilihat di atas, tidak jarang bahwa Khalifah hanya merupakan
boneka dalam tangan Sultan.
Ibn Jama'a sama dengan Al-Ghazali, lebih mengutamakan
ketertiban dalam masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Patuh
kepada kekuasaan adalah kewajiban yang diharuskan agama. Penentuan
pengganti oleh seorang Khalifah, dalam pendapat Ibn Jama'a,
merupakan salah satu bentuk pemilihan.

BAB VI
LEMBAGA-LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Islam dalam sejarah, seperti telah dilihat mengambil bentuk
negara. Sebagai Negara Islam sudah barang tentu harus mempunyai
lembaga-lembaga kemasyarakataan seperti pemerintahan; hukum,
pengadilan; polisi; pertahanan dan pendidikan.
Masyarakat Islam pada mulanya tersusun atas orang-orang Arab
saja, tetapi dengan tersiarnya Islam ke luar Arabia, orang-orang bukan
Arab masuk Islam dengan menggabungkan diri dengan salah satu suku
bangsa Arab, disebut Mawali. Kaum Mawali dalam prakteknya
mempunyai kedudukan lebih rendah dari orang Arab. Orang-orang
Arab, sebagai bangsa yang berkuasa di waktu itu, dianggap oleh
masyarakat lebih tinggi. Karena mempunyai kedudukan lebih tinggi,
agama dan kebudayaan Arab Islam dipandang lebih tinggi pula. Tidak
mengherankan kalau bangsa-bangsa yang berada di bawah kekuasaan
Islam di waktu itu banyak berusaha untuk meniru orang Arab dalambahasa, pakaian dan adat istiadat. Bahkan banyak pula yang
meninggalkan agama aslinya dan masuk Islam.
Sebagai telah dilihat dalam Bab V, negara Islam dikepalai oleh
seorang Khalifah, baik dalam bentuk Kepala Negara yang dipilih
maupun dalam bentuk Raja yang jabatannya mempunyai sifat turuntemurun.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan, Khalifah dibantu
oleh seorang wazir yang menjadi pembantu utama, penasehat dan
tangan kanannya. Di bawah wazir terdapat beberapa diwan
(departemen) umpamanya Diwan Al-Kharaj ( ), Departemen
Pajak Tanah, Bait Al-Mal / Departemen Keuangan, Diwan
Al-Jaisy ( ) (Departemen Pertahanan) dan lain
sebagainya. Tiap Diwan dipimpin oleh seorang kepala. Rapat para
Kepala Diwan diketuai oleh Wazir. Dengan demikian Wazir pada
hakikatnya mempunyai kedudukan Perdana Menteri.
Di ketika menurunnya prestise dan kekuasaan Khalifah di zaman
Bani Abbas, pembesar yang berkuasa di pemerintahan pusat bukan lagi
Wazir atau Hajib, tetapi Amir Al-Umara' (Kepala Panglima) atau
Sultan. Sebagai telah disebut, Khalifah Al-Mu'tasim mendirikan
Tentara Pengawal yang terdiri dari orang-orang Turki. Pada akhirnya
Tentara Pengawal ini begitu berkuasa di Bagdad sehingga mereka dapat
menjatuhkan dan mengangkat Khalifah sekehendak mereka. Di zaman
Khalifah AI-Muqtadir (908 - 932 M) Panglima Tentara Pengawal itu
diberi gelar baru, 'Amir Al-Umara', dan Amir AlUmara' inilah
sebenarnya yang memegang kekuasaan di pusat pemerintahan.
Tentara tersusun dari harbiah (infantri), ramiah (pemanah) dan
fursan (kavaleri), Senjata yang dipakai ialah pedang beserta perisai,
tombak, panah, ali-ali (catapults), mangonel (pelempar batu), dabbabah
(alat serangan terhadap kota yang dibentengi tembok) dan kemudian
juga senjata api. Untuk menjaga diri dari panah api, para pelempar
memakai pakaian tahan api.
Dalam rombongan tentara terdapat pula insinyur, dokter, qadi
atau hakim untuk mengurus soal pembagian harta perang, penunjuk
jalan (raid) untuk mengurus soal perkemahan, penterjemah dan juru
tulis.
Pendidikan dalam sejarah Islam pada mulanya diberikan di
mesjid, tetapi kemudian di sekolah-sekolah yang disebut kuttab atau
madrasah. Ini merupakan sekolah dasar di mana anak-anak diberi
pelajaran membaca serta menghafal Al-Qur-an, riwayat hidup Nabi
Muhammad, nahwu, sharaf, berhitung dan menulis. Kalau sekolah
serupa ini adalah untuk orang umum, Khalifah dan orang-orang kaya
menggaji guru untuk memberi pelajaran pada anak mereka di istana
atau di rumah.
Pendidikan tinggi dibentuk juga di lembaga-lembaga lain seperti
Bait Al-Hikmah yang didirikan Khalifah Al-Makmun di tahun 830 M
di Bagdad dan Dar Al-Hikmah yang dibangun oleh Khalifah Fatimiah
Al-Hakim di Cairo di tahun 1005 M. Di Dar Al-Hikmah diajarkan
aliran Syi'ah. Di Coruova Abd Al-Ra.hman III mendirikan Universitas
Cordova yang dikunjungi mahasiswa Islam dan Kristen, bukan Kristen
dari Spanyol saja tetapi juga dari daerah-daerah lain di Eropa. Untuk
menampung Universitas itu Mesjid Besar Cordova diperbesar. Di tahun
972 M Mesjid Al-Azhar didirikan oleh Panglima Fatimi Jawhar Al-
Saqilli di Cairo yang beberapa tahun kemudian dijadikan Universitasoleh Khalifah Al-Aziz (975 - 996 M). Sebagai diketahui sampai
sekarang Al-Azhar masih ada dan altan merayakan ulang tahunnya
yang keseribu dalam waktu dekat.
Hukum yang dipakai dalam mengatur masyarakat di zaman
Kerajaan-kerajaan Islam di masa lampau bukan hanya hukum fikih,
tetapi juga hukum sebagai diputuskan oleh Khalifah atau Sultan.
Hukum ini kemudian diberi nama iradah saniyah. Adapula hukum
yang dibuat oleh rapat Menteri dengan persetujuan Khalifah atau Sultan
dan ini disebut qanun..
Qanun mengurus soala-soal administrasi negara dan soal-soal
yang mempunyai corak politik seperti pemberontakan, soal pemalsuan
uang, pelanggaran hukum, dan sebagainya. Hukum dalam bentuk
putusan Khalifah mengurus pertikaian-pertikaian yang biasa timbul
setiap hari.
Qanun berkembang di zaman Kerajaan Usmani, terutama di
bawah Sulayman I, sehingga ia terkenal dengan nama Sulayman Al-
Qanuni.
Di samping jabatan jabatan tersebut di atas masih ada lagi satu
jabatan yang diberi nama mufti. Ahli-ahli hukum Islam selalu mendapat
pertanyaan-pertanyaan tentang hukum dari masyarakat. Jawaban yang
diberikan ahli hukum itu disebut fatwa dan yang memberi jawaban itusendiri disebut mufti. Ada mufti yang diangkat Khalifah atau Sultan dan
dengan demikian timbullah jabatan mufti yang resmi dalam negara.
Fatwa yang diberikan mufti inilah yang menjadi pegangan negara.
Dalam sistem pemerintahan Kerajaan Usmani mufti resmi itu diberi
gelar Syaikh Al-Islam. Kalau Syaikh Al-Islam mewakili Khalifah atau
Sultan dalam melaksanakan wewenang agamawinya, Sadr Al-A'zam.
Perdana Menteri, mewakili Kepala Negara dalam melaksanakan
wewenang duniawinya.
Untuk urusan kesehatan telah disebut di atas bahwa wakaf
dipergunakan dalam mendirikan dan membiayai pemeliharaan rumahrumah
sakit. Dari semenjak semula dalam sejarah Islam rumah rumah
sakit telah didirikan oleh berbagai Khalifah. Khalifah AlWalid (705 -
715 M) memberi perintah kepada gubernur-gubernurnya untuk
mendirikan rumah-rumah sakit di daerahnya. Bagdad di bawah Harun
Al-Rasyid (786 - 809 M) telah mempunyai rumah sakit dan demikian
pula Cairo, yang didirikan oleh Ibn Tulun pada tahun 872 M. Nama
yang dipakai untuk rumah sakit waktu itu ialah kata Persia bimaristan.
Rumah-rumah sakit mempunyai bahagian pria dan wanita.
Di antara rumah-rumah sakit itu ada yang mempunyai
perpustakaan sendiri dan ada pula yang memberikan kursus ilmu
kedokteran. Di rumah-rumah sakit Bagdad, dokter-dokter kepala dan
ahli-ahli bedah memberi kuliah kepada mahasiswa untuk kemudian
diuji dan diberi ijazah. Pelajaran diberikan bukan hanya dalam bentuk
teori saja tetapi juga dalam bentuk praktikum.
Di samping rumah-rumah sakit terdapat pula klinik-klinik yang
berkeliling dari satu tempat ke tempat lain untuk memberi pengobatan
kepada masyarakat.
Rumah-rumah sakit yang banyak terdapat di dunia Islam
mempunyai pengaruhnya, melalui Perang Salib, terhadap pembentukan
rumah-rumah sakit di Eropa. Ilmu kedokteran yang ada di dunia Islam
pada waktu itu lebih tinggi dari ilmu pengobatan yang dilakukan di
Eropa.

Senin, 11 Mei 2009

ASPEK SEJARAH DAN KEBUDAYAAN

Tahun Islam dimulai dengan hijrah Nabi Muhammad s.a dari Mekkah ke Medinah di tahun 622 M. Di Mekkah terdapat kuasaan kaum Quraisy yang kuat dan yang pada waktu itu belum dapat dipatahkan Islam. Di Medinah sebaliknya tidak terdapat kekuasaan yang demikian, bahkan di sana akhirnya Nabi Muhammad yang memegang tampuk kekuasaan. Dengan beradanya kekuasaan ditangan beliau, Islampun lebih mudah dapat disebarkan sehingga akhirnya Islam pernah menguasai daerah-daerah yang dimulai dari Spanyol di sebelah Barat sampai ke Filiphina di sebelah Timur, dari Afrika Tengah di sebelah Selatan sampai ke Danau Aral di belah Utara.Sejarah Islam sekarang telah berjalan dekat empat belas abad lamanya. Sebagai halnya dengan sejarah tiap umat, sejarah Islam dapat dibagi ke dalam periode klasik, periode pertengahan dan periode modern.I. Periode Klasik : 650 - 1250 M.Periode Klasik ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, masa Kemajuan Islam I dan masa Disintegrasi.1. Masa Kemajuan Islam I : 650 - 1000 M.Masa ini merupakan masa ekspansi, integrasi dan ke-emasan Islam. Dalam hal ekspansi, sebelum Nabi Muhammad wafat di tahun 632 M., seluruh Semenanjung Arabia telah tunduk ke bawah kekuasaan Islam.Ekspansi ke daerah-daerah di luar Arabia dimulai di zaman Khalifah pertama, Abu Bakar Al-Siddik.Khulafa Al-Rasyidin.Abu Bakar menjadi Khalifah di tahun 632 M., tetapi dua tahun kemudian meninggal dunia. Masanya yang singkat itu banyak dipergunakan untuk menyelesaikan perang riddah, yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada Medinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi Muhammad, dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat. Mereka selanjutnya mengambil sikap menentang terhadap Abu Bakar. Khalid Ibn Al-Walid adalah jenderal yang banyak jasanya dalam mengatasi perang riddah ini.Setelah selesai perang dalam negeri tersebut, barulah Abu Bakar mulai mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia. Khalid Ibn Al Walid dikirim ke Irak dan dapat menguasai Al-Hirah di tahun 634 M. Ke Suria dikirim tentara di bawah pimpinan tiga jenderal Amr Ibn Al-Aas, Yazid Ibn Abi Sufyan dan Syurahbil Ibn Hasanah. Untuk memperkuat tentara ini,Khalid Ibn Al-Walid kemudian diperintahkan upaya meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia delapan belas hari kemudian sampai di Suria.Usaha-usaha yang telah dimulai Abu Bakar ini dilanjutkan oleh Khalifah kedua, Umar Ibn Al-Khattab (634 - 644 M). Di zamannyalah gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun 635 M. dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Ibn Al-Aas dan ke Irak dibawah pimpinan Sa'd Ibn Abi Al-Waqqas. Babilon di Mesir dikepung di tahun 640 M.Sementara itu tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria kemudian menyerah di tahun 641 M. Dengan demikian Mesir jatuh pula ke tangan Islam. Tempat perkemahan Amr Ibn Al-Aas yang terletak di luar tembok Babilon, menjadi ibu kota dengan nama Al-Fustat.Al-Qadisiyah, suatu kota dekat Al-Hirah, di Irak jatuh di tahun 637 M dan dari sana serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon), Ibu kota Persia, yang dapat dikuasai pada tahun itu juga. Ibu kota baru bagi daerah ini ialah Al-Kufah, yang pada mulanya merupakan perkemahan militer Islam di daerah Al-Hirah. Setelah jatuhnya Madain, Raja Sasan Yazdagrid III, lari ke sebelah Utara. Di tahun 641 M., Mosul (didekat Niniveh) dapat pula dikuasai. Dengan adanya gelombang ekspansi pertama ini, kekuatan Islam dibawah Khalifah Umar, telah meliputi selain Semenanjung Arabia, juga Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir.Di zaman Usman Ibn Affan (644-656 M) Tripoli, Ciprus beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi pertama berhenti sampai disini. Di kalangan umat Islam mulai terjadi perpecahan karena soal pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul Usman mati terbunuh. Sebagai pengganti Usman; Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah keempat (656 - 661 M) tetapi mendapat tantangan dari pihak dukung Usman, terutama Mu’awiah, Gubernur Damaskus, dari golongan Talhah dan Zubeir di Mekkah dan dari kaum Khawarij. Ali, sebagaimana Usman, mati terbunuh, dan Mu'awiah menjadi Khalifah ke-lima : Mu'awiah selanjutnya membentuk Dinasti Bani Umayyah (661- 750 M) dan ekspansi gelombang kedua terjadi di zaman Dinasti ini.Di antara sebab-sebab yang membuat ekspansi Islam ke daerah Semenanjung Arabia demikian cepat adalah hal-hal berikut :1. Islam mengandung ajaran-ajaran dasar yang tidak hanya mempunyai sangkut paut dengan soal hubungan manusia dengan Tuhan dan soal hidup manusia sesudah hidup pertama sekarang. Tetapi Islam, sebagai kata H.A.R. Gibb, adalah agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat yang berdiri sendiri lagi mempunyai sistem pemerintahan, undang-undang dan lembaga-lembaga sendiri). Dengan kata lain, Islam, berlainan dengan agama-agama besar lain, segera dalam sejarah mengambil bentuk negara, yang kian hari kian meluas daerahnya. Islam di Mekkah memang baru mempunyai corak agama, tetapi di Madinah coraknya bertambah dengan corak agama, sedang di Baghdad kapada corak agama dan negara itu ditambahkan lagi corak kebudayaan dan peradaban.2. Dalam hati para sahabat Nabi Muhammad seperti Abu Bakar, Umar, dan lain-lain terdapat keyakinan yang tebal tentang kewajiban menyampaikan ajaran-ajaran Islam, sebagai agama baru, keseluruh tempat. Dan pada suku-suku bangsa Arab terdapat kegemaran untuk berperang. Karena mereka telah merupakan satu umat di bawah naungan Islam, peperangan antara sesama mereka, seperti yang biasa jadi di zaman Jahiliah, tidak mungkin lagi. Maka di sini bertemulah iman tebal para sahabat dengan kegemaran berperang suku-suku bangsa Arab dan timbullah suatu kekuatan baru di Medinah yang dengan mudah dapat mengalahkan kekuatan Bizantium dan Persia sebagai negara tetangga Medinah di waktu itu.3. Kedua negara itu pada zaman itu telah memasuki fase kelemahannya. Kelemahan itu timbul bukan hanya karena peperangan, yang telah semenjak beberapa abad senantiasa terjadi antara keduanya, tetapi juga karena faktor-faktor dalam negeri. Kalau di daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan Bizantium terdapat partentanganpertentanganagama, di Persia disamping pertentangan agama terdapat pula persaingan antara anggota-anggota keluarga Raja untuk merebut kekuasaan. Hal-hal ini membawa kepada pecahanya keutuhan masyarakat di kedua negara itu. Pertentangan agama Bizantim terjadi antara faham resmi yang dianut Kerajaan dan aliran Monofisit serta aliran Nestor. Menurut Gereja resmi dalam diri Jesus terdapat dua sifat, sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan. Dalam pada itu Gereja resmi ini memberi tekanan pada sifat kemanusiaan Jesus. Menurut aliran Monofisit, yang banyak dianut di Mesir, Suria dan Armenia, Tuhan menjelma dalam diri Jesus. Di sini yang ditekankan ialah sifat ketuhanannya, Golongan Nestor, yang banyak terdapat di Mesopotamia dan Persia, memberi tekanan yang sama pada sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan Jesus, dalam arti bahwa satu aspek Jesus, benar-benar adalah Tuhan, tetapi dalam aspek lain benar-benar pula manusia.Di Persia, dalam peperangan dengan Bizantium, Raja Chosrus (590-625 M) dikalahkan oleh Raja Heraclitus. Kerajaannya hancur. Pajak berat untuk belanja peperangan dan hidup mewah di Istana amat menekan bagi rakyat. setelah jatuhnya Chosroes, anggota-anggota keluarga Raja berlomba-tamba untuk memegang tampuk kekuasaan. Dalam pertarungan itu kaum militer dan kaum turut campur. Raja diangkat untuk dibunuh kemudian, selanjutnya diangkat yang baru untuk dibunuh pula dan demikian seterusnya sehingga dimasa antara Chosrores dan Yazdagird belasan Raja silih berganti. Di samping itu terdapat pula di Persia pertentangan antara pengikut-pengikut Zoroaster dan umat Kristen dengan aliras Nestor dan Monofisitnya.4. Dengan adanya usaha-usaha Kerajaan Bizantium untuk memaksakan aliran yang dianutnya kepada rakyat yang diperintah rakyat merasa hilangnya kemerdekaan beragama bagi mereka. Disamping itu mereka dibebani pula dengan pajak yang tinggi guna menutupi belanja perang Kerajaan Bizantium dengan Kerajaan Persia. Hal-hal ini membuat timbulnya perasaan tidak senang dari rakyat di daerah-daerah yang dikuasai Bizantium terhadap Kerajaan ini.5. Sebaliknya Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya dan kemudian masuk Islam. Dalam Al-Qur-an memang ditegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam soal agama. Yang diwajibkan bagi Islam, ialah menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada umat manusia, dan selanjutnya terserahlah kepada yang bersangkutan untuk masuk Islam atau tidak masuk Islam. Sejarah memang.membuktikan bahwa rakyat di daerah-daerah yang dikuasai Islam, seperti Suria, Palestina, Mesir, Irak, dan lain-lain tidak dipaksa masuk Islam. Mereka tetap dalam agama mereka masing-masing, tetapi diharuskan membayar semacam pajakyang disebut Jizyah.Oleh sebab itu datangnya Islam ke daerah-daerah tersebut tidak mendapat tantangan dari rakyat, bahkan terkadang mendapat bantuan. Sebagai umpama dapat disebut Uskup Damaskus.yang menolong Khalid Ibn Al-Wahd untuk memasuki kota Damaskus. Demikian juga Patriach Mesir menolong tentara Islam dalam usaha mematahkan kekuasaan Kerajaan Bizantium di daerah itu.6. Dalam pada itu bangsa Sami di Suria dan Palestina dan bangsa di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada bangsa Eropah Bizantium yang memerintah mereka.7. Daerah-daerah yang dikuasai Islam seperti Mesir, Suria, Irak, dan lain-lain penuh dengan kekayaan. Kekayaan yang diperoleh umat Islam di daerah-daerah itu membuat ekspansi seterusnya mudah mendapat bea yang diperlukan. Inilah beberapa dari sebab-sebab yang membawa kepada cepatnya kekuasaan Islam meluas ke daerah-daerah di luar Semenanjung Arabia.Bani Umayyah.Dinasti Bani Umayyah yang didirikan oleh Mu'awiah berumur kurang lebih 90 tahun dan di zaman ini ekspansi yang terhenti di zaman kedua Khalifah terakhir dilanjutkan.Khalifah-khalifah besar dari Dinasti Bani Umayyah adalah Mu'awiah Ibn Abi Sufyan (661 - 680 M.), Abd Malik Ibn Marwan (685 - 705 M), Al-Walid Ibn Abd Al-Malik (705 - 715 M), Umar lbn Al-Aziz (717-720 M) dan Hisyam Ibn Abd Al-Malik (724- 743 M).Di zaman Mu'awiah, Uqbah Ibn Nafi' menguasai Tunis dan di sana ia dirikan di tahun 670 M. Kota Qairawan yang kemudian menjadi salah satu pusat kebudayaan Islam. Di sebelah Timur Mu'awiah dapat memperoleh daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afghanistan sampai ke Kabul. Angkatan Lautnya mengadakan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke Timur diteruskan di zaman Abd Al-Malik di bawah pimpinan AI-Hajjaj Ibn Yusuf. Tentara yang dikirimnya menyeberangisungai Oxus dan dapat menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya juga sampai ke India dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Multan. Ekspansi ke Barat terjadi di zaman Al-Walid. Musa Ibn Nusayr menyerang Jazair dan Niarokko dan setelah dapat menundukkannya mengangkat Tariq Ibn Ziad sebagai wakil untuk memerintah daerah itu.Tariq kemudian menyeberang selat yang terdapat antara Marokko dengan benua Eropah, dan mendarat di suatu tempat yang kemudian dikenal dengan namanya Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol di bawah pimpinan Raja Roderick dikalahkan dan dengan demikian pintu untuk memasuki Spanyol terbuka luas. Toledo, ibu kota, jaga demikian pula kota-kota lain seperti Seville, Malaga, Elvira dan dova yang kemudian menjadi ibu kota Spanyol Islam yang dalam bahasa Arab disebut Al- Andalus (dari kata Vandals). Serangan-serangan selanjutnya dipimpin oleh Musa Ibn Nusayr sendiri. Spanyol menjadi daerah Islam. Serangan ke Perancis, dengan melalui pegunungan Piranee, utama dilakukan oleh Abd Al-Rahman Ibn Abdullah Al-Ghafiq zaman Umar Ibn Abd A1-Aziz. la serang Bordeau, Poitiers dan Poitiers mencoba menyerang Tours. Tetapi di antara kedua kota ia ditahan oleh Charles Martel, dan dalam pertempuran selanjunya ia mati terbunuh. Ekspansi ke Perancis gagal dan tentara yang dipimpinnya mundur kembali ke Spanyol.Sesudah itu masih juga diadakan serangan-serangan, umpamanya Avignon di tahun 734 M dan Lyons di tahun 743 M. Pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsica, Sardinia, Crete, Rhodes, Cyprus dan sebahagian dari Sicilia jatuh ke tangan Islam di zaman Bani Umayyah. Daerah-daerah yang dikuasai Islam di zaman Dinasti ini adalah Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina, Semenanjung Arabia, sebahagian dari Asia Kecil, Persia, Afghanistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Rurkmenia, Uzbek dan Kirgis (di Asia Tengah). Ekspansi yang dilakukan Dinasti Bani Umayyah inilah membuatIslam menjadi negara besar di zaman itu. Dari persatuan berbagai bangsa di bawah naungan Islam, timbullah benih-benih kejiayaan dan peradaban Islam yang baru, sungguhpun Bani Umayyah lebih banyak memusatkan perhatian kepada kebudayaan Arab. Perubahan bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa riawi ke bahasa Arab dimulai oleh Abd Al-Malik. Orang-orang bukan Arab pada waktu itu telah mulai pandai berbahasa Arab. Untuk menyempurnakan pengetahuan mereka tentang bahasa Arab, terutama pengetahuan pemeluk-pemeluk Islam baru dari bangsa-bangsa bukanArab, perhatian kepada bahasa Arab, terutama tata bahasanya, mulai diperhatikan. Inilah yang mendorong Sibawaih untuk menyusun Al-Kitab, yang selanjutnya menjadi pegangan dalam soal tata bahasa Arab. Perhatian kepada syair Arab Jahiliyah timbul kembali dan penyair-penyairArab barupun timbul pula seperti Umar Ibn Abi Rabiah (w.719 M.), JamiI A1-Udhri (w.701 M.), Qays Ibn Al-Mulawwah (w.699 M.) yang lebih dikenal dengan nama Majnun Laila, Al-.Farazdaq (w.732 M.), Jarir (w.792M.) dan Al-Akhtal (w.710 M.).Juga perhatian kepada tafsir, fiqih dan ilmu kalam di zaman inilah dimulai dan timbullah nama-nama seperti Hasan Al Basri, Shihab Al-Zuhri dan Wasil Ibn Ata'. Yang menjadi pusat dari kegiatan-kegiatan ilmiah ini adalah Kufah dan Basrah di Irak.Selain dari merobah bahasa administrasi, juga Abd.Al-Malik merubah mata uang yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Sebelumnya yang dipakai ialah mata uang Bizantium dan Persia seperti dinar (denarius) dan dirham (Persia : diram dan Yunani : drach). Sebagai pengganti dari mata uang asing ini, Abd Al-Malik mencetak uang sendiri di tahun 659 M. dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Dinar dibuatdari emas dan dirham dari perak. Mesjid-mesjid pertama di luar Semenanjung Arabia juga dibangun di zaman Dinasti Bani Umayyah. Katedral St. John di Damaskus dirobahmenjadi rnesjid, sedang Katedral yang ada di Hims dipakai sekaligus untuk mesjid dan gereja (menurut Istakhri, Ibn Hawqal dan Maqdisi sebagai dikutip oleh Hitti dalam History of the Arabs, cetakan.kedelapan, hal. 261). Di Al-Quds (Jerusalem), Abd Al-Malik membangun mesjid Al- Aqsa. Monumen terbaik yang ditinggalkan zaman ini untuk generasigenerasi sesudahnya ialah Qubbah Al-Sakhr (Dome of the Rock) juga di Al-Quds, ditempat yang menurut riwayatnya adalah tempat Nabi Ibrahim menyembelih Ismail dan Nabi Muhammad mulai dengan mi'raj ke langit. Mesjid Cordova juga di zaman inilah dibangun. Mesjid Mekkah dan Medinah diperbaiki dan diperbesar oleh Abd Al-Malik dan Al-Walid.Selain dari mesjid-mesjid, Dinasti Bani Umayyah juga mendirikan istana-istana untuk tempat beristirahat di padang pasir, seperti Qusayr Amrah dan AI-Mushatta yang bekas-bekasnya masih ada sampai sekarang. Demikianlah kemajuan-kemajuan yang dicapai dan dibuat oleh Dinasti Bani Umayyah. Kekuasaan dan kejayaan Dinasti ini mencapai puncaknya di zaman Al-Walid I. Sesudah itu kekuasaan mereka menurun sehingga akhirnya dipatahkan oleh Bani Abbas di tahun 750 M. Di antara sebab-sebab yang membawa pada kelemahan dan akhirnya kejatuhan Dinasti Bani Umayyah adalah hal-hal berikut :1. Dari semenjak berdirinya, Dinasti Bani Umayyah telah menghadapi tantangan-tantangan. Kaum Khawarij pada mulanya adalah pengikut Ali, tetapi karena tidak setuju dengan politik Ali untuk mencari penyelesaian secara damai dengan Mu'awiah tentang soal khilafah, mereka keluar dari barisan Ali. Sebagai kekuatan baru mereka menentangbukan Ali saja tetapi juga Mu'awiah karena mereka berpendapat bahwa penyelesaian sengketa yang tidak didasarkan atas Al-Qur-an telah membuat kedua pemuka itu berdosa besar. Dan orang yang berdosa besar dalam keyakinan mereka telah menjadi kafir atau murtad dan harus diperangi : Sampai ke masa-masa terakhirnya, Dinasti Bani Umayyah. senantiasa mendapat perlawanan dari kaum Khawarij.2. Sewaktu Ali Ibn Abi Talib menjadi Khalifah ia, sebagai disebut di atas, mendapat tantangan, bukan hanya dari Mu'awiah dan kaum Khawarij, tetagi juga dari Talhah dan Zubeir di Makkah. Dalam serangan yang terjadi, Talhah dan Zubeir mati terbunuh. Di zaman Bani Umayyah, anak Zubeir, bernama Abdullah, meneruskan usaha orang tuanya untuk merebut khilafah ke tangan fihak mereka, terutama sesudah Mu'awiah meninggal dunia. Hejaz berdiri di belakang Abdullah Ibn Zubeir. Yazid IbnMu'awiah mengirim tentara ke Medinah dan Mekkah untuk memukul Abdullah dan dalam peperangan yang terjadi Ka'bah terbakar dan Al-Hajr Al-Aswad kena pelor dan pecah menjadi tiga. Ekspedisi ini dengan matinya Yazid di tahun 683 M, berhenti sampai di sini dan. tentara kembali ke Damaskus. Kekuasaan Abdullah Ibn Zubeir sesudah itu meluas sampai di Irak, di Mesir, Arabia Selatan dan bahkan juga di bahagian-bahagian tertentu di Suria. Kemudian Al-Hajjajlah baru dapat memukul kekuatan Abdullah di tahun 692 M.3. Tantangan keras yang akhirnya membawa kejatuhan Bani Umayyah datang dari fihak golongan Syi'ah. Golongan Syiah adalah pengikut-pengikut yang setia dari Ali Ibn Abi Talib dan berkeyakinan - bahwa Allah sebenarnya yang harus menggantikan Nabi Muhammad untuk menjadi Khalifah umat Islam. Perlawanan terhadap Bani Umayyah dimulai oleh Husain. Di tahun 680 M. ia pindah, dari Medinah ke Kufah atas permintaan golongan Syi’ah yang ada di Irak. Umat Islam di Irak tidak mengakui Yazid dan mengangkat Husain sebagai Khalifah mereka. Dalam pertempuran yang terjadi di Karbala, suatu tempat di dekat Kufah, tentara Husain kalah dan Husain sendiri mati terbunuh. Kepalanya dipenggal dan dikirim ke Damaskus, sedanig tuhuhnya dikuburkan diKarbala'. Peristiwa ini membuat Husain dalam pandangan Syi'ah menjadi syahid atau martyr dan Karbala' kemudian menjadi tempat suci yang senantiasa dikunjungi dan diziarahi kaum Syi'ah sampai sekarang. Dalam pada itu perlawanan Syi'ah terhadap Bani Umayyah menjadi bertambah gigih dan pengikutnya mulai meluas di kalangan umat Islam.Pemberontakan-pemberontakan terjadi dan yang termasyhur ialah pemberontakan Mukhtar di Kufah di tahun 685 - 687 M. Mukhtar mendapat banyak pengikut di kalangan kaum Mawali, yaitu umat Islam bukan Arab dan berasal dari Persia, Arfftenia dan lain-lain.4. Pertentangan tradisionil antara suku Arab Utara dan suku Arab Selatan mengacau ketenteraman pemerintah Bani Umayy kalau Khalifah dekat dengan suku Arab Utara, suku Arab Sela merasa iri hati, dan sebaliknya, kalau Khalifah mengutamakan si Arab Selatan, suku Arab Utara merasa tidak senang. Peristiwa terkadang membawa kepada pertempuran. Yazid Ibn Mu'awiah, umpamanya, memperoleh sokongan dari Bani Kalb (suku Arab Selat dan ketika ia meninggal dunia, anaknya Mu'awiah II tidak disokong oleh Bani Qasy (suku Arab Utara) malahan memihak kepada Abdullah Ibn Zubeir, Khalifah saingan di Hijaz. Dan ketika Marwan Ibn Hakam menjadi Khalifah sebagai pengganti dari Mu'awiah II, pertempuran terjadi antara Bani Kalb dan Bani Qays di tahun 684 M. Dalam pertempuran ini Bani Kalb mengalami kekalahan. Peristiwaperistiwa serupa ini selalu terjadi sampai ke masa-masa terakhir dari Bani Umayyah.5. Persaingan di kalangan anggota-anggota Dinasti Bani Umayyah juga membawa kepada kelemahan kedudukan mereka. Dalam soal penggantian Khalifah sokongan dari suku Arab terkuatlah yang pada akhirnya menentukan siapa yang menjadi Khalifah: Persaingan mudah timbul karena tidak adanya ketentuan tegas tentang garis yang harus ditempuh dalam pemindahan kekuasaan Khalifah, apa dari Khalifah ke anak atau dari Khalifah ke saudara, selama ada dari saudara-saudara kandungnya yang masih hidup.6. Hidup mewah di istana memperlemah jiwa dan vitalitas anak-anak Khalifah yang membuat mereka kurang sanggup untuk memikul beban pemerintahan negara yang demikian besar.7. Akhirnya yang langsung membawa kepada jatuhnya kekuasaan Bani Umayyah ialah munculnya satu cabang lain dari Quraisy, yaitu Bani Hasyim sebagai saingan bagi Bani Umayyah dalam soal Khalifah atau pemerintahan umat Islam. Gerakan ini dipelopori oleh Al-Abbas seorang keturunan dari paman Nabi Muhammad, Al-Abbas Abd Al-Muttalib Ibn Hasyim. Abu Al-Abbas mengadakan kerjasama dengan kaum Syi'ah. Serangan terhadap kekuasaan Bani Umayi dimulai dari Khurasan, suatu daerah di Persia yang telah banyak Oengaruhi aliran Syi'ah. Seranganserangan dipimpin oleh Abu Muslim Al-Khurasan, seorang pemuka yang berasal dari Persia, Marw, ibu kota Khurasan, jatuh di tahun 749 M, dan kemudian Kufah di Irak. Di Kufah Abu Al-Abbas diangkat sebagai Khalifah. Dalam pertempuran yang terjadi antara kekuatan Bani Abbas dan kekuatan Bani Umayyah pada tahun 750 M. di Irak, yang tersebut akhir ini kalah dan Khalifah Marwan lari ke Mesir. Tidak lama kemudian Damaskuspun jatuh. Khalafah Bani Umayyah digantikan oleh Khalifah Bani Abbas.Bani AbbasSungguhpun Abu Al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikan Dinasti Bani Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur (754 - 775 M.). Sebagai khalifah yang baru musuh-musuh ingin menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat, terutama golongan Bani Umayyah, golongan Khawarij, bahkan juga kaum Syi'ah. Kaum Syi'h, setelah melihat bahwa Bani Abbas memonopoli kekuasaan mulai mengambil sikap menentang. Dalam menghancurkan lawan, Al-Mansur tidak segan-segan membunuh sekutu yang membawa keluarganya pada kekuasaan. Abu Muslim, karena dianggap akan menjadi saingan yang berbahaya di Khurasan, diundang datang ke Bagdad, tetapi kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati. Dalam usaha mempertahankan kekuasaan Bani Abas, A1-Mansur memakai kekerasan. Al-Mansur kelihatannya merasa kurang aman di tengah-tengah Arab, maka ia dirikan ibu kota baru sebagai ganti Damaskus, Bagdad didirikan di dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, pada tahun 762 M Bani Abbas sekarang berada di tengah-tengah bangsa Persia. Untuk tentara pengawalnya Al-Mansur juga tidak mengambil orang Arab, tetapi orang Persia. Dalam soal pemerintahan Al-Mansur mengadakan tradisi baru dengan mengangkat wazir yang membawahi kepala-kepala Departemen. Untuk memegang jabatan wazir itu ia pilih Khalid Ibn Barmak, seorang yang berasal dari Balkh (Bactral) di Persia. Al-Ma.hdi (775 - 785 M.) menggantikan A1-Mansur sebagai Khalifah dan di masanya, hidup perekonomian mulai meningkat. Pertanian ditingkatkan dengan mengadakan irigasi dan penghasilan gandum, beras, korma dan zaitun (olives) bertambah. Hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga, besi dan lain-lain berkembangkan, Dagang transit antaraTimur dan Barat juga membawa kekay Basrah menjadi pelabuhan yang penting. Di zaman Harun A1-Rasyid (785 -809 M) hidup mewah sebagai yang digambarkan dalam berita Seribu Satu Malam, sudah mesuki masyarakat. Kekayaan yang banyak, dipergunakan AI-Rasyid juga untuk keperluan sosial. Rumah sakit didirikan, pendidikan dokter dipentingkan, dan farmasi dibangun. Diceritakan bahwa Bagdad mempunyai 800 dokter. Di samping itu pemandian-pemandian umum juga didirikan. Harun AI-Rasyid adalah Raja Besar di zaman itu hanya Charlemagne di Eropah yang dapat menjadi saingannya. Anaknya Al-Ma'mun (813 - 833 M.) meningkatkan perhatian pada ilmu pengetahuan. Untuk menterjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani la menggaji penterjemah-penterjemah dari golongan Kristen, Sabi dan bahkan juga penyembah bintang. Untuk itu ia dirikan Bait Al-Hikmah. Di samping lembaga ini ia dirikan sekolah-sekolah. Al Ma'mun adalah penganut aliran Mu'tazilah banyak dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan dan falsafat Turki. Di masanya Bagdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.Khalifah AI-Mu'tasim (833 - 842 M.) sebagai anak dari ibu, berasal Turki, mendatangkan orang-orang Turki untuk menjadi tentara pengawalnya. Dengan demikian pengaruh Turki mulailah masuk ke pusat pemerintahan Bani Abbas. Tentara pengawal Turki ini kemudian begitu berkuasa di Istana, sehingga Khalifah-khalifah pada akhirnya hanya merupakan boneka dalam tangan mereka. Yang pada hakekatnya memerintah bukan lagi Khalifah, tetapi perwira-perwira dan tentara pengawal Turki itu. A1-Wathiq (842 - 847 M.), untuk melepaskan diri dari pengaruh Turki, mendirikan ibu kota Samarra (Surra man ra’a = gembira orang yang melihatnya) dan pindah dari Bagdad. Tetapi di sana khalifah-khalifah bertambah mudah dapat dikuasai oleh tentera pengawal Turki tersebut. Al-Mutawakkil (847 - 861 M) merupakan Khalifah besar trakhir dari Dinasti Bani Abbas. Khalifah-khalifah yang sesudahnya ada umumnya lemah-lemah dan tidak dapat melawan kehendak tentara pengawal dan Sultan-sultan yang kemudian datang menguasai ibu kota. Ibu kota dipindahkan kembali ke Bagdad oleh Mu'tadid (870 - 892 M.). Khalifah terakhir sekali dari Dinasti Bani Abbas adalah Al-Musta’sim (1242 - 1258 M.). Di zamannyalah Bagdad dihancurkan oleh Hulagu di tahun 1258 M.Dengan demikian, kalau Bani Umayyah dengan Damaskus sebagai ibu kotanya, mementingkan kebudayaan Arab, Bani Abbas dengan memindahkan ibu kota ke Bagdad, telah agak jauh dari pengaruh Arab. Bagdad terletak di daerah yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Persia. Di samping itu tangan kanan yang memawa Bani Abbas kepada kekuasaan adalah orang-orang Persia. Dan setelah berkuasa, cendekiawan-cendekiawan Persialah yang mereka pakai sebagai pembesar-pembesar di Istana. Yang terbesar dan banyak berpengaruh pada mulanya ialah keluarga Barmak. Jabatan wazir yang diberikan oleh AI-Mansur kepada Khalid Ibn Barmak kemudian turun-temurun ke anak dan cucu-cucunya. Keluarga Barmak, sebagai yang berasal dari Balkh (Bactra), pusat ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani di Persia, mempunyai pengaruh dalam memperkembangkan ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani di Bagdad. Mereka, di samping menjadi wazir, juga menjadi pendidik dari anak-anak Khalifah.Di samping itu Khalifah-khalifah mengambil wanita-wanita Persia sebagai isteri dan dari perkawinan ini timbullah Khalifah-khalifah yang mempunyai darah Persia, seperti Al-Ma'mun. Semua ini membuat pengaruh Persia lebih besar kepada Dinasti ini Abbas daripada pengaruh Arab. Dengan menaiknya kedudukan orangorang Persia dan kemudian orang-orang Turki dalam pemerintahan Bani Abbas, kedudukan orang-orang Arab menurun. Bani Abbas merobah corak Khilafah dari Islam Arab, sebagai yang terdapat di masa Bani Umayyah, kepada Islam yang dipengaruhi unsure-unsur bukan Arab, terutama unsur Persia. Perbedaan lain lagi antara kedua Dinasti ini ialah, kalau masa Bani Umayyah merupakan masa ekspansi daerah kekuasaan Isla masa Bani Abbas adalah masa pembentukan dan perkembangan kebudayaan dan peradaban Islam.Di masa Bani Abbas inilah perhatian kepada ilmu pengetahuan dan falsafat Yunani memuncak, terutama di zaman Harun Al-Rasyid dan Al-Ma'mun. Buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat didatangkan dari Bizantium dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kegiatan penterjemahan buku-buku ini berjalan kira-kira satu abad. Bait Al-Hikmah, yang didirikan Al-Ma'mun, bukan hanya merupakan pusat penterjemahan tetapi juga akademi yang mempunyai perpustakaan. Di antara cabangcabang ilmu pengetahuan yang diutamakan dalam Bait A1-Hikmah ialah ilmu kedokter matematika, optika, geagrafia, fisika, astronomi dan sejarah samping falsafat.Di antara integrasi yang terjadi di zaman ini adalah integrasi dalam bidang bahasa. Bahasa Al-Qur-an, yaitu hahasa Arab, dipakai di mana-mana. Bahasa ini telah menggantikan bahasa Yunani dan bahasa Persia sebagai bahasa administrasi. Bahasa Arab juga menjadi bahasa ilmu pengetahuan, falsafat dan diplomasi. Bahkan beberapa bahasa hilang dari pemakaian, seperti bahasa Latin yang dipakai Afrika, bahasa Mesir Kuno di Mesir, bahasa Siriac di Siria, Lebam Jordan dan Irak dan bahasa yang dipakai di pulau Malta. Dengan hilangnya bahasa-bahasa itu, di Afrika Utara, Mesir, Suria, Lebanon, Irak dan Yordan dipakai bahasa Arab, sedang di pulau Malta bahasa Arab yang bercampur dengan bahasa Italia. lntegrasi terjadi juga dalam lapangan kebudayaan. Kebudayaan yang ada mulai dari Spanyol di Barat sampai ke India di Timur dan mulai dari Sudan di Selatan sampai ke Kaukasus di Utara ada kebudayaan Islam dengan bahasa Arab sebagai alatnya. Di masa ini pulalah buat pertama kalinya dalam sejarah terjadi kontak antara Islam dengan kebudayaan Barat, atau tegasnya dengan kebudayaan Yunani klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamia dan Persia. Didorong oleh ayat-ayat Al-Qur-an yang menganjurkan kepada umat Islam supaya menghargai kekuatan akal yang dianugerahkan Allah s.w.t. kepada manusia dan didorong oleh ajaran Nabi Muhammad s.a.w. supaya umat Islam senantiasa mencari ilmu pengetahuan, kontak dengan kebudayaan Barat itu membawa masa yang gilang-gemilang bagi Islam.Cendekiawan-cendekiawan Islam bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan dan falsafat yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani itu, tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidik yang mereka lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan falsafat. Dengan demikian timbullah ahli-ahli ilmu pengetahuan dan filosof-filosof Islam. Filosof-filosof Islam, sebagaimana halnya dengan filosof-filosof Yunani, bukan hanya mempunyai sifat filosof, tetapi juga sifat ahli ilmu pengetahuan. Karangan-karangan mereka bukan hanya terbatas dalam lapangan falsafat tetapi juga meliputi lapangan ilmu pengetahiuan.Dalam lapangan ilmu pengetahuan terkenal nama Al-.Fazari (abad X) sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun Tolabe (alat yang dahulu dipakai untuk mengukur tinggi bintangitang dan sebagainya). Al-Fargani, yang dikenal di Eropah dengan nama Al-.Fragnus, mengarang ringkasan tentang ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.Dalam optika Abu Ali Al-Hasan Ibnu AI-Haytham (abad X) yang namanya di Eropakan menjadi Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata yang mengirim cahaya pada benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian nyata kebenarannya, bendalah yang mengirim cahaya ke mata dan karena menerima cahaya itu mata melihat benda yang bersangkutan. Dalam ilmu kimia Jabir Ibnu Hayyan terkenal sebagai bapak al-kimia. Dan Abu Bakar Zakaria Al-Razi (865 - 925 M) mengaran buku besar tentang al-kimia yang baru dijumpai di abad XX ini kembali. Dalam lapangan ini, sebagai kata Gustave Lebon, pengetahuan yang diperoleh Islam dari Yunani sedikit sekali, sehingga pengetahuan ini banyak berkembang sebagai hasil penyelidikan ahli-ahli kimia Islam. Dalam lapangan fisika Abu Raihan Muhammad Al-Baituni (973 -1048 M) sebelum Galileo telah mengemukakan teori tentang bumi berputar sekitar asnya. Selanjutnya ia mengatakan penyelidikan tentang kecepatan suara dan cahaya dan berhasil dalam menentukan berat dan kepadatan 18 macam permata dan metal. Dalam bidang geografi Abu Al-Hasan Ali Al-Mas'ud adalah seorang pengembara yang mengadakan kunjungan keberbagai dunia Islam di abad X dan menerangkan dalam bukunya Maruj Al-Zahat tentang geografia, agama, adat istiadat dan sebagainya dari daerah-daerah yang dikunjunginya.Pengaruh Islam yang terbesar terdapat dalam lapangan ilmu kedokteran dan falsafat. Dalam ilmu kedokteran, Al-Razi yang di Eropa dikenal dengan nama Rhazes, mengarang buku tentang penyakit cacar dan campak yang diterjemahkan ke dalam bahas, Latin, Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnya. Begitu pentingnya buku ini bagi Eropa sehingga terjemahan Inggerisnya dicetak empat puluh kali di antara tahun 1498 dan 1866 M. Bukunya AI-Hawi yang terdiri atas lebih dari 20 jilid, membahas berbagai cabang ilmu kedokteran. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin di tahun 1279 dan menjadi buku pegangan penting berabad-abad lamanya di Eropa. Al-Hawi merupakan salah satu dari kesembilan karangan yang merupakan seluruh perpustakaan Fakultas Kedokteran Paris di tahun 1395 M. Ibnu Sina (980 - 1037 M) selain dari filosof adalah juga seorang dokter yang mengarang satu ensiklopedia dalam ilmu kedokteran yang terkenal dengan nama Al-Qanun Fi Al-Tib. Buku ini telah diterjemahkan kedalam bahasa Latin, berpuluh kali dicetak dan tetap dipakai di Eropa sampai pertengahan kedua dari abad ke XVII. Dalam lapangan falsafat nama-nama Al-Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd terkenal. Al-Farabi mengarang buku-buku dalam falsafat. logika, jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi tentang falsafat Aristoteles, Sebagian dari karangan-karangannya itu diterjemahkan kedalam bahasa Latin dan masih dipakai di Eropa diabad XVII. Ibnu Sina juga banyak mengarang dan yang termasyhur ialah AI-Syifa', suatu ensiklopedia tentang fisika, metafisika dan matematika yang terdiri atas 18 jilid. Bagi Eropa Ibn Sina dengan tafsiran yang dikarangnya tentang falsafat Aristoteles lebih masyhur daripada Al-.Farabi. Tetapi di antara semuanya, Ibn AI-Rusyd atau Averroeslah yang banyak berpengaruh di Eropa dalam bidang falsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut Averroisme. Di periode ini pulalah ilmu-ilmu yang bersangkutan dengan keagamaan dalam Islam disusun. Dalam lapangan penyusunan hadishadis Nabi menjadi buku, terkenal nama Muslim dan Bukhari (abad IX); dalam lapangan fiqh atau hukum Islam nama-nama Malik Ibn Anas, Al-Syafi'i, Abu Hanifah dan Ahmad Ibn Hanbal cukup dikenal (abad VIII dan IX), dalam bidang tafsir, Al-Tabari (839 - 923 M), dalam lapangan sejarah Ibn Hisyam (abad VIII), Ibn Sa'd (abad IX), dan lain-lain, dalam lapangan ilmu al-kalam atau teologi Wasil Ibn Ata', Ibn Al-Huzail, Al-Allaf dan lainlain dari golongan Al-Mu'tazilah, dari ahli sunnah Abu Al-Hasan Al-Asyari dan Al-Maturidi (abad IX dan X) dan dalam lapangan tasawuf ataumistisisme Islam, Zunnun Al-Misri, Abu Yazid Al-Bustami, Husain Ibn Mansur Al-Hallaj dan sebagainya. Dalam lapangan sastra terkenal Abu Al-Farraj AI-Isfahani dengan bukunya Kitab Al-Aghani. Dipertengahan abad X keluar pula Alfu Lailah Wa Lailah yang disusun oleh Al-Jasyiari. Perguruan Tinggi yang didirikan dizaman ini adalah antara lain Bait AlHikmah di Bagdad dan Al-Azhax di Cairo yang hingga kini masih harum namanya sebagai Universitas Islam yang tertinggi diseluruh dunia. Dalam bidang arsitek dan seni periode ini juga mewujudkan gedung-gedung, mesjidmesjid dan lukisan-lukisan yang indah. Tetapi Hulagu, ketika menyerang Bagdad ditahun 1258 M, menghancurkan istana, gedung-gedung dan mesjid-mesjid yang menghiasi ibu kota kerajaan Abbasiah itu. Ringkasan periode ini adalah periode peradaban Islam yang tertinggi dan yang mempunyai pengaruh, sungguhpun tidak dengan secara langsung, pada tercapainya peradaban modern di Barat sekarang: Periode kemajuan Islam ini sebagai, disebut Christopher Daw son, bersamaan masanya dengan abad kegelapan di Eropa. Memang sebagai diterangkan oleh H.Mc Neill, kebudayaan Kristen di Eropa di antara 600 dan 1000 M., sedang mengalami masa surut yang rendah. Di abad XI Eropa mulai sadar akan adanya peradaban Islam yanj tinggi di Timur dan melalui Spanyol, Sicilia dan Perang Salib peradab an itu sedikit demi sedikit dibawa ke Eropa. Eropa mulailah kena pada rumah-rumah sakit, pemandian-pemandian umum, pemakaian burung dara untuk mengirim informasi militer, pada bahan-bahan makanan Timur seperti beras (rice, rijst, du riz, berasal dari al-urz), jeruk (lemon berasal dari al-laimun), gula (sugar, sucre, suiker berasal dari al-sukkar) dan sebagainya. Mereka kenal pada hasil-hasil tenunan Timur seperti kain muslin (berasal dari kota Mosul), kain baldaclir, (dari kota Bagdad) kain damask (dari kota Damaskus) pada permadani, gelas dan sebagainya. Kemudian dengan diterjemahkannya buku-buku ilmu pengetahuan dan falsafat karangan ahli-ahli dan filosif-filosif Islam ke dalam bahasa Eropa di abad XII, mulailah Eropa kenal pada falsafat dan ilmu pengetahuan Yunani. Eropa di ketika itu tidak kenal lagi pada falsafat serta ilmu pengetahuan Yunani. Dari Islamlah Eropa mempelajari hal-hal di atas. Jadi tidak mengherankan kalau Lebanon mengatakan (orang Arablah) yang menyebabkan kita mempunyai peradaban, karena mereka adalah imam kita selama enam abad). Hal ini di akui oleh Rom Landau. Menurut penyelidikannya, dari orang Islarr periode klasik inilah orang Barat belajar berfikir secara obyektif dan menurut logika, dan belajar berdada lapang di ketika Eropa diselubungi oleh suasana pikiran sempit, tak adanya toleransi terhadap kaum minoritas, dan oleh suasana penindasan terhadap pikiran mereka. Hal-hal inilah menurut keterangannya yang menjadi bimbingan bagi renaissance Eropa yang kemudian membawa pada kemajuan dan peradaban Barat sekarang. Pada tempatnyalah kalau Jacques C. Rislar mengatakan bahwa ilmu pengetahuan dan tehnik Islam amat dalam mempengaruhi kebudayaan Barat.2. Masa Disintegrasi : 1000 - 1250 M.Disintegrasi dalam bidang politik sebenarnya telah mulai terjadi pada akhir zaman Bani Umayyah, tetapi memuncak di zaman Bani Abbas terutama setelah Khalifah-khalifah menjadi boneka dalam tangan tentara pengawal. Daerah-daerah yang jauh letaknya dari pusat pemerintahan di Damaskus dan kemudian di Bagdad, melepaskan diri dari kekuasaan Khalifah dipusat dan bertimbunlah dinasti-dinasti kecil. Di Marokko Idris Ibn Abdullah, salah satu dari keturunan Ali dapat membentuk Kerajaan ldrisi yang bertahan dari tahun 788 M sampai tahun 974 M, dengan Fas (Fez) sebagai ibu-kota. Di Tunis Dinasti Aghlabi berkuasa dari tahun 800 M sampai 969 M. Kerajaan ini dibentuk oleh Ibrahim Ibn Aghlab, Gubernur yang diangkat oleh Harun Al-Rasyid. Mesjid Qairawan yang sampai sekarang terdapat di Tunis adalah peninggalan dari dinasti ini. Di Mesir Ahmad Ibn Tulun melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 868 M. Dinasti ini berkuasa di Mesir sampai tahun 905 M. Di tahun 877 M Ibn Tulun dapat meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke Suria. Di bawah pemerintahan Dinasti ini, irigadi diperbaiki, ekonomi meningkat dan Mesir mulai menjadi pusat kebudayaan Islam. Ibn Tulun sendiri mendirikan rumah sakit besar di Fustat dan mesjid yang diberinama Mesjid Ibn Tulun, yang sampai sekarang masih terdapat di Cairo. Setelah jatuhnya Dinasti Ibn Tulun, Mesir untuk beberapa tahun kembali ke bawah kekuasaan Khalifah Bagdad tetapi di tahun 935 M dikuasai lagi oleh dinasti lain, yaitu Dinasti Ikhsyid, untuk kemudian jatuh ketangan khalifah Fatimiah di tahun 969 M. Di sebelah Utara Mesir, Dinasti Hamdani merampas Suria ditahun 944 M dan mempertahankannya sampai tahun 1003 M. Di sebelan Timur Bagdad Dinasti Tahiri berkuasa di Khurasan dari tahun 820 M sampai tahun 872 M. Kemudian Dinasti ini digantikan oleh Dinasti Saffari sampai tahun 908 M. Di Transoxania Dinasti Samani melepaskan diri dari kekuasaan Bagdad di tahun 874 M. Dinasti ini berurnur 125 tahun. Di tahun 999 M daerah-daerah yang merelCa kuasai di sebelah Selatan Transoxania dirampas oleh Mahmud Ghazna, sedang daerah-daerah yang di sebelah Utara jatuh ke tangan Ilek Khan dari Turkistan. Mahmud Ghazna kemudian meluaskan daerah kekuasaannya sampai ke India. Dalam pada itu golongan Syi'ah yang pada mulanya menjadi teman sekutu Bani Abbas, mulai melancarkan aksi penentangan mereka. Di tahun 869 M timbul pemberontakan kaum Zanj di bawah pimpinan Ali Ibn Muhammad. Kaum Zanj adalah budak-budak yang didatangkan dari Afrika untuk bekerja di pertambangan saIpater di Irak. Ibn Muhammad mengaku pengikut Ali dan datang untuk melepaskan mereka dari kesulitan hidup yang mereka hadapi. Dari tahun 870 M sampai 883 M kekuasaan Bani Abbas dikacau oleh pemberontakan Zanj ini. Satu gerakan lain ialah gerakan Qaramitah yang dimulai ditahun 874 M oleh Hamdan Qarmat, seorang penganut faham Syi'ah Ismailiah di Irak. Di tahun 899 M kaum Qaramitah ini dapat mem bentuk negara merdeka di Teluk Persia, yang kemudian menjadi pusat kegiatan mereka dalam menentang kekuasaan Bani Abbas. Di tahun 930 M, serangan-serangan mereka meluas sampai sejauh Mekkah. Sewaktu pulang mereka bawa lari Al-Hajr Al-Aswad yang dikembalikan baru dua puluh tahun kemudian.Satu gerakan lain lagi ialah gerakan Hasysyasyin (Assassins) yang merupakan lanjutan dari gerakan Qaramitah. Pemimpinnya ialah Hasan Ibn Sabbah (w.1124 M) yang membuat Alamut di sebelah Selatan Laut Caspia sebagai pusat serangan-serangannya terhadap kekuasaan Bagdad. Kaum Hasysyasyin ini tidak segansegan mengadakan pembunuhan-pembunuhan terhadap pembesarpembesar Negara yang memusuhi mereka. Salah satu pembesar yang mereka bunuh adalah Nizam Al-Mulk, Perdana Menteri Dinasti Salajikah di tahun 1092 M. Nizam A1-Mulk dikenal dalam sejarah Islam sebagai pendiri dari Madrasahmadrasah Nizamiah yang diantara guru-guru Besarnya terdapat Imam Al- Haramain dan Al-Ghazali. Sementara itu ada pula pemuka-pemuka Syi'ah yang dapat nembentuk Dinasti yang menguasai daerah-daerah tertentu. Salah atu di antaranya ialah Ahmad Ibn Buwaihi yang dapat menguasai Asfahan, Syiraz dan Kirman di Persia. Di tahun 945 M., ia mengadakan serangan ke Bagdad dan Dinasti Buwaihi menguasai ibu kota Bani Ubbas ini sampai tahun 1055 M. Khalifah-khalifah Bani Abbas tetap diakui, tetapi kekuasaan dipegang oleh Sultan-sultan Buwaihi. Kekuasaan Dinasti Buwaihi atas Bagdad kemudian dirampas oleh Dinasti Saljuk. Saljuk adalah seorang pemuka suku bangsa Turki yang berasal dari Turkestan. Tughril Beg, seorang cucu dari valjuk dapat memperluas daerah kekuasaan mereka sampai ke daerah-daerah yang dikuasai Dinasti Buwaihi. Sultan-sultan yang kenamaan dari Dinasti ini disamping Tughril adalah Alp Arselan 1063 - 1072 M) dan Maliksyah (1072 -1092 M). Sultan Alp Arsein mengalahkan Bizantium dipertempuran Manzikart di tahun 1071 M, dan semenjak itu sampai sekarang Asia Kecil menjadi daerah Islam. Maliksyah terkenal dengan usaha pembangunan yang diadakannya. Mesjid-mesjid, jembatan jembatan, irigasi dan jalanjalan raya di bangun. Dalam lapangan ilmu pengetahuan ia juga dikenalsebagai Sultan yang banyak menyokong pembangunannya dan ini terutama terjadi dengan pimpinan Perdana Menterinya Nizam AI-Mulk. Khalifah dimasa berkuasanya Sultan-sultan Bawaihi dan Salajikah hampir merupakan boneka. Calon Khalifah yang disukai diangkat dan Khaliih yang tak disukai dijatuhkan. Khalifah-khalifah Bani Atsbas tak dapat berbuat apa-apa. Semua kekuasaan terletak ditangan sultan-sultan. Khalifah dipertahankan hanya untuk memberikan asar hukum kepada pemerintahan Dinasti yang sedang berkuasa. Menurut faham yang berlaku pada waktu itu, Sultan yang tidak mendapat pengesahan dari Khalifah tidak merupakan Sultan yang sah. Kalau Dinasti-dinasti ini merupakan Dinasti kecil yang secara nominal masih mengakui Khalifah-khalifah di Bagdad sebagai kepala mereka, di Mesir terdapat Dinasti Fatimiah yang mengambil bentuk khilafah aliran Syi'ah dan yang menjadi saingan bagi khilafah aliran Sunnah di Bagdad. Khilafah Fatimiah pada mulanya dibentuk oleh Ubaidullah di Tunis di tahun 909 M. Khilafah ini mempunyai Angkatan Laut yang mengadakan serangan-serangan sampai ke pantai Eropa, terutama Italia dan Perancis. Di tahun 969 M seorang Jenderal Fatimi bernama Jawhar Al-Siqilli dapat menguasai Fustat di Mesir. Jawharlah yang mendirikan kota Cairo sekarang dan Niesjid Al-Azhar di tahun 972 M yang kemudian dijadikan pusat Perguruan Tinggi Islam oleh Khalifah Fatimiah Al-Azis (975 M - 996 M). Juga didirikan lagi Dar-A1 Hikmah di tahun 1005 M. Khalifah Fatimiah berkuasa di Mesir sampai tahun 1171 M. Di Spanyol Abd Al-Rahman dari Dinasti Bani Umayyah di tahun 756 M dapat pula membentuk suatu khilafah tersendiri. Dinasti Bani Umayyah Spanyol ini dapat mempertahankan kekuasa an mereka sampai tahun 1031 M. Abd Al-Rahmanlah yang mendirikan mesjid Cordova yang masyhur itu. Cordova merupakan pusat kebudayaan Islam yang penting di Barat, sebagai tandingan Bagdad di Timur. Kalau di Bagdad terdapat Bait Al-Hikmah serta Madrasah Nizamiah dan di Cairo terdapat Al-Azhar serta Dar Al-Hikmah, di Cordova terdapat Universitas Cordova sebagai pusat ilmu pengetahuan yang didirikan oleh Abd Al-Rahman III (929 M - 961 M). Perpustakaannya menurut riwayat mengandung ratusan ribu buku. Sesudah jatuhnya Dinasti Bani Umayyah Spanyol ini, Andalusia terbahagi ke dalam beberapa negara kecil yang selalu berperang di antara mereka, seperti Dinasti Abbadi, Dinasti Murabit, Dinasti Muwahhid, Dinasti Bani Nasr dan sebagainya. Dalam pada itu di Periode ini pulalah terjadi Perang Salib di Palestina. Dengan jatuhnya Asia Kecil ke tangan Dinasti Saljuk, jalan naik ke Palestina bagi umat Kristen Eropa menjadi terhalang. Untuk membuka jalan itu kembali Paus Urban II berseru kepada umat Kristen Eropa di tahun 1095 M supaya mengadakan perang suci terhadap Islam. Perang Salib Pertama terjadi antara tahun 1096 M dan 1099M, Perang Salib Kedua antara tahun 1147 M dan 1149 M yang diikuti lagi oleh beberapa Perang Salib lainnya, tetapi tidak berhasil dalam merebut Palestina dari kekuasaan Islam. Di abad keduapuluh inilah baru Palestina jatuh ketangan Inggris sesudah kalahnya Turki dalam Perang Dunia Pertama. Disintegrasi dalam lapangan politik membawa pada disintegrasi dalam lapangan kebudayaan, bahkan juga dalam lapangan agama. Perpecahan di kalangan umat Islam menjadi besar. Dengan adanya daerah-daerah yang berdiri sendiri itu, di samping Bagdad, sebagai telah dilihat timbul pusat-pusat kebudayaan lain, terutama Cairo di Mesir, Cordova di Spanyol, Asfahan, Bukhara dan Samarkand di Timur. Dengan timbulnya pusat-pusat kebudayaan baru ini, terutama pusat-pusat yang berada di bawah kekuasaan Persia, bahasa Persia meningkat menjadi bahasa kedua di dunia Islam. Di zaman disintegrasi ini, ajaran-ajaran sufi yang timbul dizaman Kemajuan I, mengambil bentuk terikat. Mutunya mulai menurun. Di samping hal-hal negatif tersebut ekspansi Islam di zaman ini meluas ke daerah yang dikuasai Bizantium di Barat, ke daerah pedalaman di Timur dan Afrika melalui gurun Sahara di Selatan. Sebagai telah dilihat, Dinasti Salajikah meluaskan daerah Islam sampai ke Asia Kecil dan dari sana kemudian diperluas lagi oleh Dinasti Usmani ke Eropa Timur. Ke India ekspansi Islam diteruskan oleh Dinasti Gaznawi. Raja-raja Hindu dikalahkan dan Punjab serta sebahagian dari daerah-daerah Sirid masuk ke bawah kekuasaan Islam.. Dinasti Ghuri kemudian melanjutkan ekspansi Islam ke daerah-daerah lain di India sehingga Kerajaan Delhi jatuh di tahun 1192 M, dan tidak lamit sesudah itu Bengal juga menjadi daerah Islam.Penyiaran Islam ke daerah-daerah Sahara di Afrika dilakukan oleh Kaum Murabit yang menguasai Marokko dan Andalusia. Kerajaan Zanj di Ghana mereka kalahkan dipertengahan kedua dari abad .ke XI M.II. Periode Pertengahan : 1250 - 1800 M.Periode ini dapat pula dibagi ke dalam dua masa, Masa Kemunduran I dan Masa Tiga Kerajaan Besar.1. Masa Kemunduran I : 1250 - 1500 M.Di zaman ini Jengiskhan dan keturunannya datang membawa penghancuran ke dunia Islam. Jengiskhan berasal dari Mongolia. Setelah menduduki Peking di tahun 1212 M, ia mengalihkan seranganserangannya ke arah Barat. Satu demi satu kerajaan-kerajaan Islam jatuh ke tangannya. Transoxania dan Khawarizm dikalahkan di tahun 1219/20 M. Kerajaan Ghazna pada tahun 1221 M, Azarbaijan pada tahun 1223 M dan Saljuk di Asia Kecil pada tahun 1243 M. Dari sini ia meneruskan serangan-serangannya ke Eropa dan ke Rusia. Serangan ke Bagdad dilakukan oleh cucunya Hulagu Khan. Khurasan di Persia terlebih dahulu ia kalahkan dan baru Hasysyasyin di Alamut ia hancurkan. Pada permulaan tahun 1258 M ia sampai ke tepi kota Bagdad. Perintah untuk menyerah ditolak oleh Khalifah Al-1Vlusta'sim dan kota Bagdad dikepung. Akhirnya pada 10 Pebruari 1258 M benteng kota ini dapat ditembus dan Bagdad dihancurkan. Khalifah dan keluarga serta sebahagian besar dari penduduk dibunuh. Beberapa dari anggota keluarga Bani Abbas dapat melarikan diri, dan diantaranya akhirnya ada yang menetap di Mesir.Dari sini Hulagu rneneruskan serangannya ke Suria dan dari Suria ia ingin memasuki Mesir. Tetapi di Ain Jalut (Goliath) ia dikalahkan oleh Baybars, Jenderal Mamluk dari Mesir, di tahun 1260 M. Bagdad dan daerah yang ditaklukkan Hulagu selanjutnya diperintah oleh Dinasti Ilkhan. Ilkhan adalah gelaran yang diberikan kepada Hulagu. Daerah yang dikuasai Dinasti ini ialah daerah yang terletak antara Asia Kecil di Barat dan India di Timur. Dinasti Ilkhan berumur dekat 100 tahun. Hulagu bukanlah beragama Islam dan anaknya Abaga (1265-1281 M) masuk Kristen. Di antara keturunannya yang mula sekali masuk Islam ialah cucunya Tagudar dengan nama Ahmad, tetapi mendapat tantangan dari para Jenderalnya. Ghasan Mahmud (1295 - 1304 M) juga masuk Islam dan demikian juga Uljaytu Khuda Banda (1305 - 1316 M). Uljaytu pada mulanya beragama Kristen dan adalah Raja Mongol besar yang terakhir. Kerajaan yang dibentuk Hulagu akhirnya pecah menjadi beberapa Kerajaan kecil, di antaranya Kerajaan Jaylar (1336 - 1411 M) dengan Bagdad sebagai ibu kota, Kerajaan Salghari (1148 - 1282 M) di Faris, dan Kerajaan Muzaffari (1313 - 1393 M) juga di Faris. Dalam pada itu Timur Lenk, seorang yang berasal dari keturunan Jengis Khan dapat menguasai Samarkand di tahun 1369 M. Dari Samarkand ia mengadakan serangan-serangan ke sebelah Barat dan dapat menguasai daerah-daerah yang terletak antara Delhi dan Laut Marmara. Dinasti Timur Lenk berkuasa sampai pertengahan kedua dari abad ke XV. Kedatangannya ke daerah-daerah ini juga membawa penghancuran. Keganasan Timur digambarkan oleh pembunuhan massal yang dilakukannya di kota-kota yang tidak mau menyerah tetapi melawan kedatangannya. Di kota-kota yang telah ditundukkan ia dirikan piramid dari tengkorak rakyat yang dibunuh. Di Delhi misalnya ia sembelih 80.000 dari penduduknya. Di Aleppo lebih dari 20.000 orang. Mesjid-mesjid dan madrasah-madrasah dihancurkan. Dari Mesjid Umawi di Damask ianya dinding yang tinggal. Di mana saja ia datang, ia membawa penghancuran. Di Mesir, dalam pada itu, khilafah Fatimiah digantikan oleh Dinasti Salah Al-Din AI-Ayubi di tahun 1174 M. Dengan datanginya Salah A1-Din, Mesir masuk kembali ke aliran Sunni. Aliran Syi'ah di sana hilang dengan hilangnya khilafah Fatimiah. Salah Al-Din dikenal dalam sejarah sebagai Sultan yang banyak membela Islam dalam Perang Salib. Dinasti Al-Ayubi jatuh di tahun 1250 M dan kekuasaan di Mesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini ber.sal dari budakbudak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi alam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah Baybars (1250 - 1257 M), dan salah satu yang termasyhur diantara mereka adalah Sultan Baybars (1260-1277 M) yang dapat mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk berkuasa di lesir berpindah ke tangan kaum Mamluk. Kaum Mamluk ini berasal dari budak-budak yang kemudian mendapat kedudukan tinggi alam pemerintahan Mesir. Sultan Mamluk yang pertama adalah mengalahkan Hulagu di 'Ain Jalut. Kaum Mamluk berkuasa di Mesir sampai tahun 1517 M. Merekalah yang membebaskan Mesir dan Suria dari peperangan Salib dan juga yang membendung serangan-serangan kaum Mongol di bawah pimpinan Hulagu da Timur Lenk, sehingga Mesir terlepas dari penghancuran-penghancura seperti yang terjadi di dunia Islam lain. Di India juga persaingan dan peperangan untuk merebut kekuasaan selalu terjadi sehingga India senantiasa menghadapi perobahan penguasa. Dinasti timbul untuk kemudian dijatuhkan da diganti oleh yang lain. Kekuasaan Dinasti Ghaznawi dipatahka oleh pengikut-pengikut Ghaur Khan, yang juga berasal dari sala satu suku-bangsa Turki. Mereka, masuk ke India di tahun 1175 M dan bertahan sampai tahun 1206 M. India kemudian jatuh ke tangan Qutbuddin Aybak, yang selanjutnya menjadi pendiri Dinas Mamluk India (1206 - 1290 M), kemudian ke tangan Dinas Khalji (1296 - 1316 M), selanjutnya Dinasti Tughluq (1320 - 141 M) dan Dinasti-dinasti lain, sehingga Babur datang di permulaa abad XVI dan membentuk Kerajaan Mughal di India. Di Spanyol sementara itu timbul peperangan antara Dinasi dinasti Islam yang ada di sana dengan Raja-raja Kristen. Di dalam peperangan itu Raja-raja Kristen dapat memakai politik adu-domba antara Dinasti-dinasti Islam tersebut. Sebaliknya Raja-raja Kristen mengadakan persatuan sehingga satu demi satu Dinasti-dinasti Islam dapat dikalahkan. Cordova jatuh di tahun 1238 M. Seville di tahun 1248 M, dan akhirnya Granada jatuh di tahun 1491 N1. Orang-orang Islam dihadapkan pada dua pilihan, masuk Kristen atau keluar dari Spanyol. Di tahun 1609 M boleh dikatakan tidak ada lagi orang Islam di Spanyol. Umumnya mereka pindah ke kota-kota di pantai Utara Afrika. Sebagai dapat dilihat di atas di Masa Kemunduran I ini desentralisasi dan desintegrasi dalam dunia Islam meningkat. Di zaman inilah pula hancurnya khilafah secara formil. Islam tidak lagi mempunyai Khalifah, yang diakui oleh semua umat sebagai angkat Khalifah yang baru di Istambul di abad ke enam belas. Bahagian, yang merupakan pusat dunia Islam, jatuh ke tangan bukan Islam buat beberapa waktu. Dan terlebih dari itu, Islam hilang dari Spanyol. Perbedaan antara kaum Sunni dan kaum Syi'ah menjadi bertambah nyata kelihatan. Demikian pula antara Arab dan Persia. Dunia Islam terbagi dalam dua bagian; bagian Arab yang terdiri atas Semenanjung Arabia, Irak, Suria, Palestina, Mesir, Afrika Utara dan Sudan dengan Mesir sebagai pusatnya; dan bagian Persia yang terdiri atas daerah Balkan, Turki, Persia, Turkistan dan India dengan Persia sebagai pusatnya. Sungguhpun demikian kekuasaan pada umumnya terletak ditangan Dinasti-dinasti yang berasal dari suku-suku bangsa Turki. Kebudayaan Persia meningkat di dunia Islam bagian Persia serta mengambil bentuk internasional dan dengan demikian mulai mendesak lapangan kebudayaan Arab. Di samping itu pengaruh tarikat-tarikat bertambah mendalam dan bertambah meluas di dunia Islam. Pendapat yang ditimbulkan di Zaman Disintegrasi bahwa pintu ijtihad telah tertutup diterima secara umum di zaman ini. Antara mazhab yang empat terdapat suasana damai dan di madrasah-madrasah diajarkan mazhab yang empat. Perhatian pada ilmuilmu pengetahuan sedikit sekali. Tetapi sebaliknya Islam mendapat pemeluk-pemeluk baru di daerah-daerah yang selama ini belum pernah dimasuki Islam. Ke daerah Balkan Islam dibawa oleh Usman, seorang Kepala Sukubangsa Turki yang menetap di Asia Kecil. Usman dan anak buahnya pada mulanya mengadakan serangan-serangan terhadap Kerajaan Bizantium di Asia Kecil. Sebelum meninggal di tahun 1326 M, Bursa telah dapat dikuasainya. Serangan-serangan diteruskan oleh anaknya Orkhan I (1326-1357 M) sampai ke bahagian Timur dari benua Eropa. Benteng Tzimpe dan Gallipoli jatuh ke tangannya. Sultan Murad I (1359 - 1389 M) menaklukkan Adrianopel di tahun 1365 M. Kota ini kemudian dijadikan ibu kota. Tidak lama sesudah itu Macedonia jatuh ke bawah kekua;aannya. Di tahun 1385 M Sofia, ibu kota Rumelia diduduki. Dengan demikian kesultanan kecil yang dibentuk oleh Usman berobah menjadi kerajaan besar yang kemudian dikenal dalam ejarah dengan nama Kerajaan Usmani (Ottoman Empire). Sultan Bayazid (1389 - 1402 M) memperluas daerah kekuasaan Kerajaan Jsmani di Eropa dengan menaklukkan sebahagian dari Yunani dan daerah-daerah Eropa Timur sampai ke perbatasan Hongaria Salonika dikuasai kemudian oleh Sultan Murad II (1421-1451 M datt dari sana. ia masuk ke Albania. Kemajuan-kemajuan lain dibuat oleh Sultan-Sultan yang datang sesudahnya.2. Masa Tiga Kerajaan Besar (1500 - 1800 M).Masa ini dapat pula dibagi ke dalam dua fase, Fase Kemajuan dan Fase Kemunduran.a. Fase Kemajuan (1500 - 1700 M).Fase Kemajuan ini merupakan Kemajuan Islam II. Tiga Kerajaan Besar yang dimaksud adalah Kerajaan Usmani di Turki. Kerajaan Safawi di Persia dan Kerajaan Mughal di India. Sultan Muhammad Al-Fatih (1451 - 1481 M) dari Kerajaat Usmani mengalahkan Kerajaan Bizantium dengan menduduk Istambul di tahun 1453 M. Ekspansi ke arah Barat dengan demikian berjalan lebih lancar. Tetapi di zaman Sultan Salim I (1512 - 1520 M) perhatian ke arah Barat dialihkan ke arah Timur. Persi mulai diserang dan dalam peperangan Syah Ismail dikalahkan dai dipukul mundur. Setelah menguasai Suria, Sultan Salim merebu Mesir dari tangan Dinasti Mamluk. Cairo jatuh di tahun 1517 M Kemajuan-kemaf uan lain dibuat oleh Sultan Sulaiman Al-Qanun (1520 - 1566 M). Sultan Sulaiman adalah Sultan Usmaniyanf terbesar. Di zamannya Irak, Belgrado, Pulau Rhodes, Tunis, Bud, pest dan Yaman dapat dikuasai. Winen ia kepung di tahun 1529 M Di masa kerajaannya daerah kekuasaan Kerajaan Usmani mencaku: Asia Kecil, Armenia, Irak, Suria, Hejaz serta Yaman di Asia, Mesii Libia, Tunis serta Aljazair di Afrika dan Bulgaria, Yunani, Yugoslavia Albania, Hongaria dan Rumania di Eropa. Sementara itu di Persia muncul satu Dinasti baru yang kemudian merupakan suatu Kerajaan Besar di dunia Islam. Dinasti in berasal dari seorang sufi Syeikh Ishak Safiuddin (1252 - 1334 M) dari Ardabil di Azarbaijan. Syeikh Safiuddin beraliran Syi'ah dal mempunyai pengaruh besar di daerah itu. Cucunya Syeikh Ismai Safawi dapat mengalahkan Dinasti-dinasti lain terutama kedua Suki bangsa Turki Kambing Putih dan Kambing Hitam, sehingga akhirnya Dinasti Safawi dapat menguasai seluruh daerah Persia. Di sebelah Barat Kerajaan Safawi berbatasan dengan Kerajaan Usmani dan di sebelah Timur dengan India yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan Kerjaaan Mugial. Syah Ismail membuat aliran Syi'ah sebagai mazhab yang dianut negara. Di antara Sultan-sultan besar dari Kerajaan Safawi selain dari Syah Ismail (1500 - 1524 M), terdapat nama-nama Syah Tahmasp 524-1576 M), dan Syah Abbas (1557-1629 M). Sesudah Syah Abbas, raja-raja Safawi tidak ada yang kuat Iagi dan akhirnya ipat dijatuhkan oleh Nadir Syah (1736 - 1747 M), kepala dari salah satu suku bangsa Turki yang terdapat di Persia di ketika itu. Kerajaan Mughal di India dengan Delhi sebagai ibu kota, didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482 - 1530 M), salah satu dari cucu-cucu Timur Lenk. Setelah menundukkan Kabul, ia melalui Khy bar Pass, menyeberang ke India di tahun 1505 M. Lahore jatuh ke bawah kekuasaannya di tahun 1523 M, dan empat tahun kemudian India tengah dapat dikuasainya. Anaknya Humayun (1530 - 1556 M) menggabungkan Malwa dan Gujarat ke daerah-daerah yang dikuasai kerajaan Mughal yang muda itu. Dan anaknya Akbar (1556 - 1606 M) menaklukkan Raja-raja India yang masih ada pada waktu itu an kemudian juga Bengal. Dalam soal agama, Akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi. Sultan-sultan yang besar sesudah Akbar adalah antara lain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628 - 658 M) dan Aurangzeb (1659- 1707 M). Sesudah Aurangzeb terdapat sultan-sultan lemah yang tidak dapat mempertahankan melanjutan kerajaan Mughal. Masing-masing dari ketiga Kerajaan Besar ini mempunyai masa kejayaan sendiri terutama dalam bentuk literatur dan arsitek. Literatur dalam bahasa Turki di zaman inilah mulai muncul. Di masamasa sebelumnya pengarang-pengarang Turki menulis dalam bahasa Persia. Di zaman Sultan Salim I dan Sultan Sulaiman dikenal duapengarang Fuzuli dan Baki, yang kemudian disusul di abad ke delapan belas oleh Nedim dan Syeikh Ghalib. Dalam bidang arsitek, Sultan-sultan mendirikan istana-istana, mesjid-mesjid, benteng-benteng, dan sebagainya. Di antara mesjid-mesjid yang terkenal dapat disebut mesjid Aya Sofia, yang padaimulanya adalah gereja, tetapi dirobah menjadi mesjid, dan mesjid Sulaimania di Istambul. Mesjid dalam bentuk arsitek Ottoman didirikan juga di luar daerah Turki, seperti mesjid Muhammad Ali di Cairo.Di India bahasa Urdu juga meningkat menjadi bahasa literatur dan menggantikan bahasa Persia yang sebelumnya dipakai di kalangan istana Sultan-sultan di Delhi Menurut sejarahnya penulis-penulis besar pertama dalam bahasa ini adalah Mazhar, Sauda, Dard dan Mir, kesemuanya di abad kedelapan belas. Gedung-gedung bersejarah yang ditinggalkan priode ini adalah antara lain Taj Mahal di Agra, Benteng Merah, Jama Masjid, istana-istana dan gedung-gedung pemerintahan di Delhi. Sultan-sultan Mughal juga mendirikan makam-makam yang indah. Persia juga mempunyai mesjid-mesjid indah yang didirikan di periode ini, seperti Mesjid Besar Isfahan yang dibangun untuk Syah Abbas. Tetapi disebalik itu perhatian pada ilmu pengetahuan kurang sekali dan ilmu pengetahuan, di seluruh dunia Islam memang merosot. Tarikah terus mempunyai pengaruh besar dalam hidup umat Islam. Dengan timbulnya Turki dan India sebagai kerajaan besar, di samping bahasa Arab dan Persia, bahasa Turki dan bahasa Urdu mulai pula muncul sebagai bahasa penting dalam Islam. Kedudukan bahasa Arab untuk menjadi bahasa persatuan bertambah menurun. Kemajuan Islam II ini lebih banyak merupakan kemajuan dalam lapangan politik dan jauh lebih kecil dari Kemajuan Islam I, Dalam pada itu Barat mulai bangkit terutama dengan terbukanya jalan ke pusat rempah-rempah dan bahan-bahan mentah di Timur Jauh, melalui Afrika Selatan dan dijumpainya Amerika oleh Colombus di tahun 1492 M. Tetapi sebagai diterangkan Mc Neill, kekuatan Eropa pada waktu itu diperbandingkan dengan kekuatan Islam, masih lemah.b. Fase Kemunduran II, (1700 - 1800 M).Sesudah Sulaiman Al-Qanuni, Kerajaan Usmani tidak lagi mempunyai Sultan-sultan yang kenamaan. Kerajaan ini mulai memasuki fase kemundurannya di abad ke XVII M. Di dalam negeri timbul pemberontakan-pemberontakan, seperti di Suria di bawah pimpinan Curdi Jumbulat, di Lebanon di bawah pimpinan Druze Amir Fakhruddin. Dengan negara-negara tetangga terjadi peperangan seperi Venitia (1645 – 1664 M.) dan dengan Syah Ahbas dari Persia. Jenissary, nama yang diberikan kepada tentara Usmani juga berontak. Sultan-sultan berada di bawah kekuasaan Harem. Dalam pada itu di Eropah mulai pula timbul negaranegara yang kuat, sedang Rusia di bawah Peter Yang Agung telah pula berubah menjadi negara yang maju. Dalam peperangan dengan negara-negara ini Kerajaan Usmani nengalami kekalahan-kekalahan dan daerahnya di Eropa mulai diperkecil sedikit demi sedikit. Umpamanya Yunania memperoleh kemerdekaannya kembali di tahun 1829 M dan Rumania lepas di tahun 1856. Yang lain-lain mengikuti, sehingga akhirnya sesudah Perang Dunia I daerah Kerajaan Usmani yang demikian luas dahulu hanya mencakup Asia Kecil dan sebagian kecil dari daratan Eropa Timur. Kerajaan Usmani lenyap dan sebagai gantinya timbul Republik Turki di tahun 1924 M. Di Persia, Kerajaan Safawi mendapat serangan dari Raja Afghan yang berlainan dengan Syah-syah Safawi, menganut faham Sunni. Mir Muhammad dapat menguasai Asfahan di tahun 1722 M. Tetapi dalam pada itu Nadir Syah seorang Jendral, atas nama Syah Tahmasp II dapat merampas ibu kota itu kembali di tahun 1730 M. Kemudian ia sendiri yang menjadi Syah di Persia. Tapi di tahun 1750 M, Karim Khan dari Dinasti Zand dapat merampas kekuasaan di seluruh Persia, kecuali daerah Khurasan. Kekuasaan Dinasti Zand ditentang oleh Dinasti Qajar dan akhirnya Agha Muhammad dapat mengalahkan Dinasti Zand di tahun 1794 M. Semenjak itu sampai tahun 1925 M, Persia diperintah oleh Dinasti Qajar.Di India, dibawah pemerintahan Aurangzeb yang mendapat gelar Alamghir, terjadi pemberontakan-pemberontakan dari pihak golongan Hindu yang merupakan mayoritas penduduk India. Pemberontakan Sikh dipimpin oleh Guru Tegh Bahadur dan kemud oleh Guru Gobind Singh. Golongan Rajput berontak di bawah pimpinan Raja Udaipur. Kaum Mahratas dipimpin oleh Sivaji dan anaknya Sambaji. Sesudah Aurangzeb meninggal serangan-serangan pemberoni bertambah kuat dan akhirnya daerah-daerah yang jauh dari Delhi malepaskan diri kekuasaan Mughal satu demi satu. Dalam pada dari itu Inggris telah pula turut memainkan peranan dalam politik India dan menguasai India di tahun 1857 M. Sampai tahun 1947 M India menjadi jajahan Inggeris. Di masa ini kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagang dan ekonomi uma Islam, dengan hilangnya monopoli dagr antara Timur dan Barat dari tangan mereka, jatuh. Ilmu pengetahuan di dunia Islam dalam keadaan stagnasi. Tarikat-tarikat diliputi oleh suasana khurafat dan superstisi. Umat Islam dipengaruhi oleh sikap fatalistis. Dunia Islam dalam keadaan mundur dan statis. Dalam pada itu, Eropa dengan kekayaan-kekayaan yang diangkut dari Amerika dan laba yang timbul dari dagang langsung dengan Timur Jauh bertambah kaya dan maju. Penetrasi Barat, yang kekuasaannya bertambah besar, ke dunia Islam yang didudukinya, kian lama bertambah mendalam. Akhirnya di tahun 1798 M. Napoleon menduduki Mesir, sebagai salah satu pusat Islam yang terpenti Jatuhnya pusat Islam ini ke tangan Barat, menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban yang lebih tinggi dari peradaban Islam, dan yang merupakan ancaman bagi hidup Islam sendiri.III. Periode Modern : 1800 M.Periode ini merupakan Zaman Kebangkitan Islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir di tahun 1801 M, membuka mata dunia Islam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan lemahan umat Islam di samping kemajuan dan kekuatan Barat. Raja dan pemuka-pemuka Islam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikan balance of power, yang telah pincang dan membahayakan Islam bagi itu. Kontak Islam dengan Barat sekarang berlainan sekali dengan kontak Islam dengan Barat di Periode Klasik. Pada waktu itu Islam sedang menaik dan Barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, Islam sedang dalam kegelapan dan Barat sedang menaik. Kini Islam yang ingin belajar dari Barat.Dengan demikian timbullah apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau modernisasi dalam Islam. Pemuka-pemuka Islam mengeluarkan pemikiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat Islam maju kembali sebagai di Periode Klasik. Usaha-usaha ke arah itupun mulai dijalankan dalam kalangan umat Islam. Tetapi dalam pada itu Barat juga bertambah maju.

Jumat, 01 Mei 2009

ASPEK IBADAH LATIHAN SPIRITUAL DAN AJARAN MORAL

ASPEK IBADAH LATIHAN SPIRITUAL DAN AJARAN MORAL

Manusia dalam faham Islam tersusun dari dua unsur, unsur jasmani dan unsur rohani. Tubuh manusia berasal dari materi dan mempunyai kebutuhan-kebutuhan materi seperti hawa nafsu bisa membawa pada kejahatan, sedangkan roh manusia bersifat immateri dan mempunyai kebutuhan spirituil, cenderung mengajak kepada kesucian. Kalau seseorang hanya mementingkan hidup kematerian ia mudah sekali dibawa hanyut oleh kehidupan yang tidak bersih, bahkan dapat dibawa hanyut kepada kejahatan.
Dalam Islam ibadatlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia itu. Semua ibadat yang ada dalam Islam, salat, puasa, haji dan zakat, bertujuan membuat roh manusia supaya senantiasa tidak lupa pada Tuhan, bahkan senantiasa dekat pada-Nya. Keadaan senantiasa dekat pada Tuhan sebagai Zat Yang Maha Suci dapat mempertajam rasa kesucian seseorang. Di antara ibadat Islam, sholatlah yang membawa manusia terdekat kepada Tuhan. Di dalamnya terdapat dialog antara manusia dengan Tuhan dan dialog berlaku antara dua fihak yang saling berhadapan. Dalam dialog dengan Tuhan itu seseorang meminta supaya rohnya disucikan. Dialog ini wajib diadakan lima kali sehari, dan kalau seseorang lima kali sehari dengan sadar memohon pensucian roh, dan ia memang berusaha ke arah yang demikian, rohnya akan dapat menjadi bersih dan ia akan dijauhkan dari perbuatan-perbuatan tidak baik, apalagi dari perbuatan-perbuatan jahat.
Puasa juga merupakan pensucian roh. Di dalam berpuasa seseorang harus menahan hawa nafsu makan, minum, seks dan menahan rasa amarah, serta perbuatan-perbuatan kurang baik lainnya. Latihan jasmani dan rohani di sini bersatu dalam usaha mensucikan roh manusia. Di bulan puasa dianjurkan pula supaya orang banyak bershalat dan membaca Al-Qur-an,. disempurnakan dengan mengeluarkan zakat fitrah bagi mereka.
lbadah haji juga merupakan pensucian roh. Dalam mengerjakan haji di Mekkah, orang berkunjung ke Baitullah. Sebagaimana dalam shalat, orang di sini juga merasa dekat sekali dengan Tuhan. Usaha pensucian roh di sini disertai oleh latihan jasmani dalam bentuk pakaian, makanan dan tempat tinggal sederhana. Selama mengerjakan haji perbuatan-perbuatan tidak baik harus di jauhi. Di dalam haji terdapat pula latihan rasa bersaudara antar semua manusia, tiada beda antara kaya dan miskin, semua sederajat.
Zakat, sungguhpun itu mengambil bentuk mengeluarkan sebagian dari harta untuk menolong fakir-miskin dan sebagainya juga merupakan pensucian roh. Di sini roh dilatih menjauhi kerakusan pada harta dan memupuk rasa bersaudara, rasa kasihan dan suka menolong anggota masyarakat yang berada dalam kekurangan.
Ibadat dalam Islam sebenarnya bukan bertujuan supaya Tuhan disembah dalam arti penyembahan yang terdapat dalam agama-agama primitif. Pengertian serupa ini adalah pengertian yang tidak tepat. Betul ayat 56 dari Surat Al-Zariat_mengatakan dan ini diartikan bahwa manusia diciptakan semata-mata untuk beribadat kepada Tuhan yaitu mengerjakan shalat, puasa, haji dan zakat. Soal ibadah memang amat penting artinya dalam sejaran Islam, tetapi mestikah kata " " disini berarti beribadat, mengabdi atau menyembah ? Sebenarnya Tuhan tidak berhajat untuk disembah atau dipuja manusia. Tuhan adalah Maha Sempurna dan tak berhajat kepada apapun. Oleh karena itu kata " " disini lebih tepat kalau diberi arti lain daripada arti beribadat, mengabdi, memuja, apalagi menyembah. Lebih tepat kelihatannya kalau kata itu diberi arti tunduk dan patuh dan kata memang mengandung arti tunduk dan patuh sehingga arti ayat itu menjadi :
'Tidak Kuciptakan jin dan manusia kecuali untuk tunduk dan patuh kepadaKu’
Arti ini lebih sesuai dengan arti yang terkandung dalam kata muslim dan muttaqi, yaitu menyerah, tunduk dan menjaga diri dari hukuman Tuhan di Hari Kiamat dengan mematuhi perintah-perintah dan larangan-larangan Tuhan.
Dengan lain kata, manusia diciptakan Tuhan sebenarnya ialah untuk berbuat baik dan tidak untuk berbuat jahat, sungguhpun di dunia ada manusia yang memilih kejahatan.
Selanjutnya arti sembah dan sembahyang yang diberikan kepada " " ” dan " " juga membawa kepada faham yang tidak tepat: Kata sembahyang berasal dari suatu bahasa yang memakai falsafat lain dari falsafat Islam. Sembahyang mengandung arti menyembah kekuatan gaib dalam faham masyarakat animisme dan politeisme. Dalam falsafat masyarakat serupa ini kekuatan gaib yang demikian ditakuti dan mesti disembah dan diberi sesajen agar ia jangan murka dan jangan membawa bencana bagi alam.
Kata sembahyang yang mengandung arti demikian, ketika dibawa ke dalam konteks Islam, sebagai terjemahan bagi kata " " dan " ", menimbulkan perubahan dalam konsep Tuhan yang ada dalam Islam. Dalam
Islam Tuhan bukanlah merupakan suatu zat yang ditakuti tetapi suatu zat
yang dikasihi. Ini ternyata dari ucapan : “ “, yang tiap hari berkali-kali dibaca umat Islam. Rahman dan Rahim berarti pengasih lagi
Penyayang, jadi bukan Tuhan yang ditakuti, tetapi Tuhan yang dikasihi manusia.
Tetapi kata sembahyang yang masuk ke dalam konteks Islam itu menghilangkan sifat Pengasih dan Penyayang itu dari kesadaran kita umat Islam. Inilah pula kelihatan salah satu sebabnya maka “ “ dalam Al-Qur’an di Indonesiakan menjadi "takutilah Tuhan" sedang arti sebenarnya ialah "pelihara dan jagalah dirimu dari hukum Tuhan di akhirat dan patuhlah kepada perintah dan laranganNya".
Tujuan ibadat dalam Islam bukanlah menyembah, tetapi mendekatkan diri kepada Tuhan, agar dengan demikian roh mausia senantiasa diingatkan kepada hal-hal yang bersih lagi suci, sehingga akhirnya rasa kesucian seseorang menjadi kuat dan tajam. Roh suci membawa kepada budi pekerti baik dan luhur. Oleh karena itu, ibadat, di samping merupakan latihan spirituil, juga merupakan latihan moral.
Shalat memang erat hubungannya dengan latihan moral : Ayat 45 dari Surat Al-Ankabut_menyatakan
Salat mencegah orang dari perbuatan jahat dan tidak baik.
Hadis Nabi lebih lanjut menjelaskan :

Yang mengandung arti bahwa salat yang tidak mencegah orang dari perbuatan jahat dan tidak baik bukanlah sebena salat. Salat demikian tidak ada artinya dan membuat orang berubah jauh dari Tuhan. Dalam satu hadis qudsi disebut :

yaitu Tuhan akan menerima salat orang yang merendah diri tidak sombong, tidak menentang malahan selalu ingat kepada Tuhan dan suka menolong orang-orang yang dalam kesusahan seperti fakir miskin, orang yang dalam perjalanan, janda dan orang yang kena bencana. Jadinya salah satu tujuan shalat ialah menjauhkan manusia dari perbuatan-perbuatan jahat dan mendorongnya untuk berbuat hal-hal yang baik.
Demikian juga puasa dekat hubungannya dengan latihan moral. Ayat 183 dari Surat Al-Baqarah mengatakan :

Hai orang-orang yang percaya, berpuasa diwajibkan bagi kamu sebagai halnya dengan umat sebelum kamu. Semoga kamu menjadi manusia bertaqwa.
Bertakwa artinya menjauhi perbuatan-perbuatan jahat dan melakukan perbuatan-perbuatan baik. Hadis-hadis Nabi juga mengkaitkan puasa dengan perbuatan-perbuatan tidak baik. Salah satu hadis mengatakan :

Jadi puasa yang tidak menjauhkan manusia dari ucapan dan. Perbuatan tidak baik tidak ada gunanya. Orang yang demikian tidak perlu menahan diri dari makan dan minum, karena puasanya tak berguna.
Mengenai haji, ayat 197 dari Surat Al-Baqarah :

Menerangkan bahwa sewaktu mengerjakan haji orang tidak mengeluarkan ucapan-ucapan tidak senonoh, tidak boleh berbuat hal-hal tidak baik dan tidak boleh bertengkar.
Tentang zakat ayat 103 dari Surat Al-Taubah :

Menjelaskan bahwa zakat diambil dari harta untuk membersihkan dan mensucikan pemiliknya. Hadits berikut :


menerangkan bahwa arti sedekah luas sekali sehingga ia mencakupi senyuman kepada manusia, seruan pada perbuatan baik dan larangan dari berbuat jahat, memberi petunjuk kepada manusia, menjauhkan duri dari jalan, memberi air yang ada digayung kita kepada orang yang berhajat dan menuntun orang yang lemah penglihatannya.
Demikianlah Al-Qur’an dan hadits menjelaskan bahwa ibadat sebenarnya merupakan latihan spirituil dan moral dalam Islam membina manusia yang tidak kehilangan keseimbangan hidup, lagi berbudi pekerti luhur.
Di samping latihan spirituil dan moral ini, Al-Qur’an dan juga membawa ajaran-ajaran atau norma-norma moral yang dilaksanakan dan dipegang setiap orang Islam.
Ayat 58 dari Surat An-Nisa’ :

mengajarkan supaya manusia mengetahui hak orang lain dan bersikap ikhlas terhadap hak itu. Ayat ini memerintahkan supaya amanat (hak yang dipercayakan kepada seseorang) diteruskan kepada yang berhak. Juga ayat ini mengajarkan supaya manusia berlaku adil. Ayat 90 dari Surat Al-Nahl :

Disamping mengandung perintah supaya manusia bersikap adil, baik kepada orang dan menolong keluarga juga mengandung larangan berbuat tidak baik dan jahat.
Selanjutnya ayat 188 dari Surat Al-Baqarah mengatakan :

Janganlah kamu memakan harta orang lain dengan alasan palsu dan jangan bawa hal itu ke depan hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan harta orang lain dengan jalan tidak benar.
Ayat 11 dan 12 dari Surat-Hujurat :

Lebih lanjut lagi mengajarkan hal-hal berikut : Janganlah mencemoohkan orang lain, karena mungkin lebih baik dari kita sendiri; jangan mencela orang lain, jangan memberi nama julukan tidak baik; jangan berburuk sangka, karena sebahagian buruk sangka merupakan dosa; jangan mencari-cari kesalahan orang dan jangan mengumpat orang. Semua ini adalah perbuatan-perbuatan tidak baik yang harus dijauhi. Selain dari ajaran-ajaran akhlak, Al-Qur’an bahkan mengandung ajaran-ajaran bagaimana seharusnya tingkah laku seseorang dalam hidup sehari-hari.
Ayat 27 dan 28 dari Surat An-Nur :

Umpamanya mengajarkan agar seseorang jangan memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin serta memberikan salam dan kalau tidak diberi izin masuk supaya kembali saja, karena itu adalah lebih baik. Ayat 58 dari surat itu juga
Selanjutnya mengajarkan agar sebelum memasuki ruang tertutup orang harus meminta izin terlebih dahulu, dengan mengetok umpamanya, tiga kali, walaupun bagi anak yang belum dewasa.
Demikianlah pentingnya budi-pekerti luhur dan tingkah laku sehari-hari dalam Islam, sehingga hal-hal itu disebut Tuhan dalam Al-Qur-an. Dan Nabi Muhammad sendiri mengatakan bahwa beliau diutus ke dunia ini untuk menyempurnakan ajaran-ajaran tentang budi-pekerti luhur. Beliau juga menerangkan : Tuhan telah menentukan Islam sebagai agamamu, maka hiasilah agama itu dengan budi-pekerti baik dan hati pemurah. Berkata benar dan tidak berdusta adalah norma moral yang penting. Nabi mengatakan : “Kata benar menimbulkan ketenteraman tetapi dusta menimbulkan kecemasan”. Menurut 'Aisyah, sifat yang paling dibenci Nabi ialah berdusta. Seorang mu'min, kata Nabi, boleh bersifat penakut dan bakhil, tetapi sekali-kali tak boleh berdusta. Tiga macam orang, kata Nabi, yang tak akan masuk surga, orang tua yang berzina, Imam yang berdusta, dan kepala yang bersifat angkuh. Mengenai kejujuran Nabi mengatakan : "Tidak terdapat iman dalam diri orang yang tidak jujur dan tidaklah beragama orang yang tak dapat dipegang janjinya". Dan seorang pernah bertanya kepada Nabi : "Kapan hari kiamat ?" jawab beliau : “Kalau kejujuran telah hilang". Janji harus ditepati walaupun kepada musuh. Nabi pernah mengucapkan kata-kata berikut: "jika seseorang berjanji tidak akan membunuh seseorang lain, tetapi orang itu kemudian ia bunuh, maka aku suci dari perbuatannya, sungguhnya yang ia bunuh itu adalah orang kafir". Orang pernah bertanya kepada Nabi tentang semulia-mulia manusia. Nabi menerangkan : “Orang yang hatinya bersih lagi suci dan lidahnya benar". Juga Nabi mengatakan bahwa orang yang suka mencaci dan hatinya berisi rasa dengki akan masuk neraka. Selanjutnya orang yang kuat kata Nabi, bukanlah orang yang tak dapat dikalahkan kekuatan fisiknya, tetapi yang kuat ialah orang yang dapat menahan amarahrya. Hadis lain lagi menerangkan bahwa orang yang dapat menahan marahnya di hari kiamat akan dapat memilih bidadari yang disukainya.
Lebih lanjut lagi Nabi mengatakan bahwa derajat yang tinggi diberikan Tuhan kepada orang yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang tak menghargainya, memaafkan orang yang tak mau memberi apa-apa kepadanya dan tetap bersahabat dengan orang yang memutuskan tali persaudaraan dengan dia. Hadis juga mengatakan bahwa orang yang paling tak disenangi Tuhan ialah orang yang berdendam khusumat. Demikianlah hadis-hadis Nabi banyak menyebut norma-norma akhlak mulia dan Nabi sendiri dikenal sebagai orang yang budi pekertinya luhur. Al-Qur’an mengatakan : “ “
Tegasnya, Islam sebagai halnya dengan agama-agama lain, amat mementingkan pendidikan spirituil dan moral. Di sinilah sebenarnya terletak inti-sari sesuatu agama. Inti-sari ajaran-ajaran Islam,memang berkisar sekitar soal baik dan buruk, yaitu perbuatan mana yang bersifat baik dan membawa kepada kebahagiaan, dan perbuatan mana yang bersifat buruk atau jahat dan membawa kepada kemudaratan dan kesengsaraan. Untuk kebahagiaan manusia, perbuatan baik dikerjakan dan perbuatan jahat dijauhi.
Di samping teologi, fikih atau hukum Islam sebenarnya juga memusatkan pembahasan pada soal baik dan buruk itu. Pengertian wajib, haram, sunat dan makruh hubungannya erat sekali dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk atau jahat. Perbuatan ada di antaranya yang wajib dikerjakan dan ada pula di antara yang sunnah dikerjakan. Perbuatan buruk atau jahat ada yang haram dikerjakan dan ada yang makruh dikerjakan. Perbuatan-perbuatan tidak baik yang haram atau makruh kalau dikerjakan, membawa kepada kemudhratan dan kesengsaraan, sedang perbuatan-perbuatan baik yang wajib atau yang sunnah, kalau dikerjakan, membawa kepada kebaikan dan kebahagiaan.
Ancaman yang berupa neraka dan janji yang berupa surga di akhirat, juga erat hubungannya dengan soal baik dan buruk ini. Orang yang berbuat baik di dunia ini akan masuk surga di akhirat, dan orang yang berbuat jahat akan masuk neraka. Yang dimaksud di sini dengan perbuatan baik bukan hanya yang merupakan ibadat, tetapi juga perbuataan baik duniawi yang setiap hari dilakukan manusia dalam hubungannya dengan manusia, bahkan juga dengan makhluk lain, terutama binatang-binatang. Dan sebaliknya.
Jelas bahwa dalam Islam, soal baik dan buruk, di samping soal ketuhanan menjadi dasar agama yang penting. Ini demikian, karena yang ingin dibina Islam ialah manusia baik yang menjauhi perbuatan-perbuatan buruk atau jahat di dunia ini. Manusia serupa inilah sebenarnya yang dimaksud dengan mu'min, muslim dan muttaqin (orang yang bertakwa). Mu'min ialah orang yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai sumber nilai-nilai yang bersifat absolut, muslim orang yang menyerahkan diri dan tunduk kepada Tuhan dan muttaqin atau orang bertaqwa adalah orang yang memelihara diri dari hukuman Tuhan di akhirat, yaitu orang yang patuh pada Tuhan, dalam arti patuh menjalankan perintah-perintahNya dan patuh menjauhi larangan-laranganNya. Perintah Tuhan hubungannya ialah dengan perbuatan-perbuatan baik sedang larangan Tuhan hubungannya ialah dengan perbuatan-perbuatan buruk dan jahat. Dengan tegasnya yang dimaksud dengan orang yang bertakwa ialah orang baik yang mengerjakan kebaikan-kebaikan dan menjauhi kejahatan-kejahatan.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan mu'min, muslim dan muttaqin sebenarnya adalah orang yang bermoral tinggi dan berbudi pekerti luhur. Tidak mengherankan kalau soal akhlak dan budi pekerti luhur memang merupakan ajaran yang penting sekali dalam Islam. Dan soal itu demikian pentingnya sehingga, bukan hanya ibadat shalat, puasa, zakat serta haji saja, tetapi juga hukum fikih dan konsep-konsep iman, Islam, surga, serta neraka, kesemuanya sebagai dilihat di atas, erat hubungannya dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia. Tujuan dasar dari semua ajaran-ajaran Islam memanglah untuk mencegah manusia dari perbuatan buruk atau jahat dan selanjutnya untuk mendorong manusia kepada perbuatan perbuatan baik. Dari manusia-manusia baik dan berbudi pekerti luhurlah masyarakat baik dapat diwujudkan