Jumat, 02 Januari 2009

IJTIHAD
Apakah ijtihad dan bagaimana ijtihad?
a. Pengertian ijtihad
Menurut bahasa ijtihad berarti "pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit".
Menurut istilah ijtihad adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al-qur’an maupun As-sunah dengan syarat pengunaan akal sehat dan pertimbangan yang matang.
Pengertian ijtihad menurut bahasa ini ada relevansinya dengan pengertian ijtihad menurut istilah,dimana untuk melakukannya diperlukan beberapa persyaratan yang karenanya tidak mungkin ijtihat dilakukan sembarang orang.
Dan disisi lain ada pengertian ijtihat yang telah diigunakan para sahabat nabi,mereka memberi batasan bahwa ijtihat adalah "penelitian dan pemikiran untuk mendapatkan sesuatu yang terdekat pada kitabbu’laah dan sunah rosul, baik yang terdekat itu diperoleh dari nash, yang rerkenal dengan qiyas(ma’qul nash),atau yang terdekat itu diperoleh dari maksud dan tujuan umum dari hikmah syari’ah,yang terkenal dengan ‘mash lahat". Dalam kaita pengrtian ijtihat menurut istilah, ada dua kelompok ahli ushul fiqih (ushuliyyin),kelompok mayoritas dan kelopok minoritas. Mereka berpendapat,ijtihat adalah pengerahan ssegenap kesanggupan dari seorang ahli fikih atau mujtahid untuk memperoleh pengertian tingkat dhanni terhadap suatu hukum islam.
Deri definisi tersebut dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1) Pelaku ijtihat adlah seorang ahli fiqih/hukum Islam (fiqih), bukan yang lain.
2) Yang ingin dicapai ijtihat adalah hokum syar’i,yaitu hokum isllam yang berhubungn dengn tingkah laku perbuatan orang-orang dewasa bukan, hokum i’tiqadi atau hokum khuluqi.
3) Setatus hukum syar’I yang dihasilkan oleh ijtihad adalah dhanni.
Tujuan ijtihad adalah untuk memenuhi keperluan umat manusia akan pegangan hidup dalam beribadah kepada Allah disuatu tempat tertentu atau pada suatu waktu tertentu.
b. Kedudukan ijtihad
Berbeda dengan Al-qur’an dan As-sunah. Ijtihad terikat dengan ketentuan-ketentuan:
1) Pada dasarnya yang ditetapkan oleh ijtihad tidak dapat melahirkan keputusan yang metlak absolute. Sebab ijtihad merupakan aktifitas akal manusia yang kreatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relative maka keputusan suatu ijtihad yang relative.
2) Suatu keputusan yang diterapkan oleh ijtihad, mungkin berlaku untuk seseorang tapi tidak berlaku untuk orang lain. Berlaku untuk suatu masa atau tempat tapi tidak berlaku pada masa/tempat lain.
3) Ijtihad tidak berlaku urusan dalam penambahan ibadah madho. Sebab urusan ibadah madho hanya diatur hanya oleh Allah dan Rosullah.
4) Keputusan ijtihad tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-sunah.
5) Dalam proses ijtihad hendaknya dipertimbangkan factor-faktor motifasi akibat kemaslatan umum, kemanfaatan dan nilai-nilai yang jadi cirri dan jiwa daripada ajaran islam.
c. Cara-cara berijtihad
Dalam melaksanakan ijtihad para ulama telah membuat metode-metode antara lain sebagai berikut;
1) Qiyas,reasoning by analogy
yaitu menetapkan suatu hokum terhadap suatu hal yang belum diterangka oleh alkuran dan As-sunah dengan di analogykan kepada hokum sesuatu yang sudah diterangkan hukumnya oleh Al-qur’an dan As-sunah, karena ada sebab yang sama
contoh: menuru Al-qur’an surat Al-jum’ah 9 seseorang dilarang jual-beli pada saat orang mendengar adzan jum’at, maka hendaknya kita berijtihad dengan jalan analogy. Yaitu: jual-beli dilarang karena dapat mengganggu sholat jum’at ,maka demiian pula halnya perbuatan-perbuatan lain, yang dapat mengganggu sholat jum’at, juga dilarang.
2) Ijma’: konsensas (ijtihad kolektif), yaitu kesepakatan ulama-ulama islam dalam menentukanmasalah-masalah ijtihadiyah. Ketika ‘Ali bin Abi Tholib mengemukakan kepada Rosullah Saw tentang kemungkinan adanya suatu masalah yang tidak dibicarakan oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah, maka Rosulullah mengatakan: "kumpulkan orang-orang yang berilmu kemudian jadikan persoalan itu sebagai bahan musyawarah" yang menjadi persoalan untuk saat sekarang ini adalah tentang kemungkinan dapat dicapai atau tidaknya ijma’ itu, karena umat islam sudah begitu besar dan berada diseluruh pelosok bumi termasuk para ulama’nya
3) Istihsan (preference) yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu persoalan ijtihadiyah atas dasar prinsip-prinsip umum ajaran islam seperti keadilan, kasihsayang dan lain-lain. Oleh para ulama istihsan disebut sebagai qiyas khofi (analogi samara-samar), atau disebut sebagai pengalihan hokum yang diperoleh dengan qiyas kepada hukum lain atas pertimbangan kemaslahatan umum, apabila kita dihadapkan dengan keharusan memiliki salah satu diantara dua persoalan yang sama-sama jelek maka kita harus mengambil yang paling ringan kejelekannya.dasar ihtisan antara lain surat ajumar 18.
d. Mashalihul mursalah (utility)
Yaitu menetapkan hokum terhadap sesuatu persoalan istihadiyah atas pertimbangan kegunaan dan kemanfaatan yang sesuai dengan tujuan syariat. Perbedaan antara istihan dan mashalimul mursalah ialah istisan mempertimbangkan kemaslata (kebaikan) itu disertai dengan dalil al-quran dan As-sunah yang umum, sedangkan mashalihul marsalah mempertimbangkan dasar kepentingan dan kegunaan dan tanpa adanya dalil secara tertulis exsplisit dalam Al-qur’an atau As-sunah.
Istihad banyak digunakan pada sahabat sebab setelah wafatnya Rosul tentusaja wahyu tidak diturunkan ddemikian hadistpun tidak ditambah. Sementara disisilain problem ditengah umat makin bertambah, baik ragam maupun jumlah. Akan tetapi maslahat mulai mengalami kemunduran sejak abad 14. muncul pendapat yang menyatakan pintu istihat lantaran umat muslim merasa sudah cukup dengan pendapat mujtahid sebelumnya. Selain itu, tidak lagi muncul mujtahid-mujtahid handal seperti mujtahid-mujtahid sebelumnya.

GERAKAN MUHAMMADIYAH
Tokoh Pendirinya
Pendiri Muhammadiyah KHA. Dahlan. Ia lahir di kampong kauman, yogyakarta pada tahun 1868 masehi dengan nama muhamad darwis. Ayahnya adalah kh. Abu baker, ibunya b ernama siti aminah. Muhamad darwis menunaikan ibadah haji dan tiba dimekah pada bulan rajab 1308 H (1890 M). setelah menunaikah umroh ia bersilahturahmi dengan para ulama Indonesia maupun arab yang telah dipesankan oleh ayahnya.
Pada th1896 M KH. Abu bakar wafat, jabatan khotib masjid besar oleh kesultanan yogyakarta lalu dilimpahkan kepada KH. Ahmad Dahlan dengan gelar khotib Amin, yang diberi tugas:
1. khutbah jumat saling berganti dengan kawannya delapan orang khotib
2. piket diserambi masjid dengan kawannya enam oramg sekali seminggu
3. menjadi anggota Raad Agama Islam Hukum Kraton (lbid, 6)
untuk menghilangkan ketegangan, Khotib Amin untuk sementara perlu diasingkan. Pemerintah kesultanan membiayainya kemekah dan bermukim dua tahun, ia setudi lanjut kepada para gurunya. Dalam ini beliau belajar:
ilmu fiqih kepada syeh Saleh Bapedal, syeh Sa’id Yamani
a) ilmu hadist kepada Mufti syafi’i
b) ilmu falaq kepada kyai Asya’ari Bawean
c) ilmu qiraat kepada syeh Ali Misri Mekkah
sepulang khotib Amin dari haji kedua, beliau membangun pondok untuk menampung murid-muridnya yang berasal dari luar kota yogyakarta dan kota-kota dijawa tengah. Diangkatnya dua orang menjadi lurah podok, yaitu Muhamad Jalal Suyuti dari magelang dan KH. Abu ‘Amar Jamsarea Sala. Diantara materi pengajian yang diistemewakan pemberiannya kepada muridnya antara lain ilmu falaq, tauhid dan tafsir dari mesir (ibid, 13-140)
Memperluas wawasan
Pekerjaan KH. A. Dahlan sebagai hhotib Masjid Besar tidak banyak menyita waktu, giliran berkhutbahnya rata-rata dua bulan sekali, dan piketnya diserambi Masjid Besar itu sekali seminggu. Beliau juga berdagang batik kekota-kota dijawa. Pada tahun 1909 KH. A. Dahlan bertam kerumah Dr. Wahidin Sudirohusodo diketandan yogyakarta. Beliau menanyakan berbagai hal tentang perkumpulan Budi Utomo dan tujuannya, setelah mendengar jawaban lengkap dan menurut pikirannya secara umum sesuai dengan cita-citanya, maka beliau menyatakan ingin menjadi anggotanya.
Kehausan mempelajari organisasi memang ada pada diri KH. A. Dahlan. Pada tahun 1910 beliau menjadi anggota yang ke 770 perkumpulan Jami’at Khair Jakarta.
Arti pentingnya KH.A. Dahlan memasuki Jami’at Khair ini karena "beliaulah yang memulai organisasi dalam bentuk modern dalam masyarakat islam, dan mendirikan sekolah-sekolah dengan cara-cara yang banyak sedikitnya telah modern".
Berdirinya Muhammadiyah
Diantara para siswa kweekschool Jetis yang tiap Ahad pagi mengadakan dialog agama diruang tamu KH. A. Dhlan itu ada yang memperhatikan susunan bangku, meja dan papan tulis,lalu menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak Kauman dengan pelajaran agama Islam dan pengetahuan agama biasa. Mereka tertarik sekali dan akhirnya menyarankan agar menyelenggarakan ditangani oleh suatu organisasi agar berkelanjutan sepeninggalan Kyai kelak. Saran demikian tidak dating dari seorang dua orang saja, akan tetapi berkali-kali senada isinya. Kyai lalu merenung-renungkan gambaran organisasi itu, mendiskusikanya dengan para santrinya sendiri yang telah dewasa. Ketika Kyai itu menanyakan kepada mereka apakah mereka sanggup duduk sebagai pengurusnya, mereka menyatakan sanggup. Sudjak 17)
Untuk menyusun anggaran dasar muhammadiyah banyak mendapat bantuan dari R. Sosrosugondo, guru bahasa melayu Kweekschool Jetis yang sejak tahun 1890 telah berhubungan dengan KH. A. Dahlan.
Pada tanggal 20 Desember 1912 diajukannyalah surat permohonan kepada Gubenur Jenderal Hindia Belanda, agar perserikatan ini diberi izin resmi dan di akui sebagai suatu badan hukum. Surat permohonan tersebut dilampiri dengan rancangan anggaran dasarnya. Akhirnya Gubenur Jenderal menyetujui permohonan Muhammadiyah itu. Dan pemerintah Hindia Belanda mengakui Muhammadiyah sebagai badan hukum, tertuang dalam Gouverment Besluit tanggal 22Agustus 1914, No.81, beserta lampiran setatutennya.
Arti Muhammadiyah
1) Arti Bahasa (etimologi)
Muhammadiyah berasal dari kata bahasa arab "Muhammad" yaitu nama Nabi dan Rosul Allah yang terakhir, kemudia menambahkan :ya" yang artinya menjeniskan. Jadi Muhammadiyah berarti umat "muhamad saw" atau "pengikut Muhammadiyah saw" yaitu semua orang islam yang mengakui dan meyakini bahwa Nabi Muhamad Saw adalah hamba dan pesuruh Allah yang terkhir.
2) Arti istilah (terminology)
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, dakwah amar Makruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-sunah, didirikan oleh KH. A. Dahlan pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H. bertepatan dengan tanggal 18 November 1912 Miladiyah di kota Yogyakarta.
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
3) Faktor subjektif
Factor subjektif yang sangat kuat, bahkan dapat dikatakan sebagai factor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya muhammadiyah adalah hasil pendalaman KH. A. Dahlan terhadap Al-Qur’an baik gemar membaca maupun menelaah, membahas dan mengkaji isi kandungannya.
4) Faktor objektif
Faktor objektif yang bersifat internal, yaitu:
a. Ketidak murnian amalan islam akibat tidak dijadikannya Al-Qur’an dan As-sunah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat islam Indonesia
b. Lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku "Kholifah Allah diatas bumi"
Faktor objektif yang bersifat eksternal
semakin meningkatnya gerakan kristenisasi ditengah-tengah masyarakat Indonesia
penetrasi bangsa-bangsa Eropa, terutama bangsa belanda be Indonesia
pengaruh dari gerakan pembaharuan dalam dunia Islam
Dari sekian factor yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah, Prof. Mukti Ali dalam bukunya "Interpretasi Amalan Muhammadiyah" menyimpulkan ada empat factor yang menonjol, yaitu:
ketidak bersihan dan campur-aduknya kehidupan agama Islam di Indonesia
ketidakefisiennya lembaga-lembaga pendidikan agama islam
aktifitas misi-misi khatolik dan prostetan, dan
sikap acuh tak acuh, kadang-kadang sikap merendahkan dari golongan intelegensi terhadap islam
Lambang muhammadiyah
4. Bentuk lambang
Lambang persyarikatan berbentuk matahari yang memancarkan dua belas sinar yang mengarah kesegala penjuru, dengan sinar yang putih bersih bercahaya. Ditengah-tengah matahari terdapat tulisan dengan huruf Arab (Muhammadiyah). Pada lingkaran atas yang mengelilingi tulisan Muhamdiyah terdapat tulisan kalimat syahadat tauhid "Asyhadu anla ila-ha illa Allah" (saya bersaksi bahwasannya tiada Tuhan selain Allah), dan pada lingkaran bagian bawah tertulis kalimat syahadat Rasul "Waasyhadu anna Muhammadan Rasullahi" (dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Seluruh gambar matahari dengan atributnya berwarna putih dan terletak atas dasar warna hijau daun.
Lambang Universitas Muhammadiyah Purworejo terdiri atas
a. Gambar matahari
b. Kata muhammadiyah(ditulis dengan bahasa arab)
c. Dua kalimat syahadat (ditulis dengan bahasa arab)
d. Gambar padi dan kapas
e. Frasa atau tulisan universitas muhammadiyah purworejo
Adalah
tuntunan Alloh Subhanahuwata’la dan Rosul Alloh Shallahu alaihi wasalam .
Gambar padi dan kapas, melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo bergerak menuju cita-cita terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Alloh subhanahu wata’la .
Frasa atau Tulisan universitas muhammadiyah purworejo :merupakan nama perguruan tinggi
Gambar matahari : ciptaan Alloh yang selalu diperlukan oleh semua makhluk .dengan demikian, gambar matahari pada logo melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo dapet menjadi perguruan tinggi yang selalu diperlukan oleh semua makhluk Alloh
Kata muhammadiyah, melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo berada dalam kesatuan organisasi perserikatan muhammadiyah .
Dua kalimat syahadat melambangkan bahwa universitas muhammadiyah purworejo pada
5. maksud lambang
Matahari adalah salah satu benda langit ciptaan (makhluk) Allah. Dalam sistem tata surya matahari menempati posisi sentral (heliosentris) yaitu menjadi titik pusat dari suatu planet-planet lain. Matari merupakan benda langit yang dari dirinya sendiri memiliki kekuatan memancarkan sinar panas yang sangat berguna bagi kehidupan biologis semua mahlukhidup yang ada di bumi. Dan tanpa panas matahari bumi akan membeku dan gelap gulita, sehingga semua mahluk hidup tidak mungkin dapat meneruskan hidupnya.
Muhammadiyah menggambarkan jati diri, gerak serta manfaatnya sebagai matahari. Kalo matahari menjadi penyebab lahiriyah berlangsungnya kehidupan secara biologis bagi seluruh mahluk hidup yang ada di bumi, maka Muhammadiyah akan menjadi penyebab lahirnya, berlangsungnya hidup secara spiritual, rohaniyah bagi semua orang yang mau menerima pancaran sinarnya yang berupa ajaran agama islam sebagaimana yang termuat dalam Al-Qur’an dan As-sunah. Ajaran islam yang hak dan lagi sempurna itu seluruhnya berintikan dua kalimat syahadat.
Dua belas sinar matahari yang memancar keseluruh penjuru mengibaratkan tekad dan semangat pantang menyerah dari warga Muhammadiyah dalam memperjuangkan Islam ditengh-tengah masyarakat bangsa Indonesia sebagai tekat dan semangat pantang mundur dan menyerah dari kaum Hawary, yaitu sahabat Nabi Isa as. yang jumlahnya dua belas orang. Karena tekat dan semangatnya telah teruji secara meyakinkan maka Allah pun berkenan mengabadikan mereka dalam salah satu ayal Al- Qur’an, yaitu sutat as-Shaf ayat 14.
Warna putih pada seluruh gambar matahari melambangkan kesucian dan keikhlasan Muhammadiyah dalam berjuang untuk menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam tidak ada motif lain kecuali semata-mata mengharapkan ridho Allah. Keiklasan yang menjadi inti (nucleus) ajaran ikhsanan sebagaimana yang diajarkan Rosullah benar-benar dijadikan jiwa dan ruh perjuangan Muhammadiyah, dan yang sejak awal kelahiran Muhammadiyah sudah ditanamkan oleh KH. A. Dahlan. Sebab telah diyakini secara sungguh-sungguh bahwa setiap perjuangan yang didasari oleh iman dan ikhlas maka kekuatan apapun tidak ada mampu mematahkannya.
Warna hijau menjadi warna dasar lambang kedamaian dan kesejahteraan. Muhammadiyah berjuang ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka merealisasikan ajaran agama Islam yang penuh kedamaian, selamat dan sejahtera bagi umat manusia (al-Anbiya’ayat 107).
Maksud dan Tujuan Muhammadiyah
a. Sejarah perumusan
Pertama:
Pada waktu permulaan berdirinya dirumuskan sebagai berikut:
Ø Menyebarkan ajaran kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada penduduk bumi-putra, didalam residensi Yogyakarta.
Ø Memajukan hal agama Islam kepada anggota-anggotanya.
Kedua:
Sesudah Muhammadiyah meluas keluar daerah Yogyakarta dan berdiri beberapa cabang di beberapa tempat diwilayah Hindia Belanda (Indonesia), maka rumusnya disempurnakan menjadi:
Ø Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Belanda, dan
Ø Memajukan dan menggembirakan hidup sepanjang kemauan agama Islam kepada sekutu-sekutunya.
Ketiga:
Sewaktu pemerintahan dan pendudukan facis Jepang (1942-1945), dimana segala macam dan bentuk pergerakan mendapat pengawasan yang sangat keras, tak terkecuai Muhammadiyah, maka pada masa itu Jepang ikut berusaha mendikte rumusan maksud dan tujuan Muhamadiyah menjadi:
"sesuai dengan kepercayaan untuk mendirikan kemakmuran bersama seluruh Asia Timur Raya dibawah pimpinan Dai Nippon, dan memang diperintahkan oleh Tuhan Allah, maka perkumpulan ini.
Ø Hendak menyiarkan ajara agama Islam, serta melatihkan hidup yang selaras dengan tuntunanya:
Ø Hendak melakukan pekerjaan kebaikan umum
Ø Hendak memajukan pengetahuan kepandaian serta budi pekerti yang baik kepada anggota-anggotanya.
Kesemuanya itu ditujukan untuk berjaya mendidik masyarakat ramai.
Keempat:
Setelah masa kemerdekaan, dalam Muktamar Muhammadiyah ke 31 di Yogyakarta tahun 1950, rumusan maksud dan tujuan diubah dan disempurnakan sehingga lebih mendekati jiwa dan gerak yang sesungguhnya dari Muhammadiyah.
Rumusan berbunyai:"maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agam Islam sehingga dapat mewujudkan masyarakat Islam yang senenar-benarnya".
Kelima:
Pada waktu Muktamar Muhamadiyah ke 34 yang berlangsung pada tahuan 1959 diyogyakarta rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah hasil rumusan Muktamar Muhammadiyah ke 31 disempurnakan redaksionalnya. Terhadap ‘dua kata’ yang terdapat dalam rumusan yang terdahulu, yaitu kata-kata ‘dapat mewujudkan’ diubah menjadi ‘terwujud’. Dengan perubahan tersebut akhirnya rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah yang kelima adalah sebagai berikut: "menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-sebenarnya.
Keenam:
Muktamar Muhammadiyah ke 41 yang diselenggarakan dikota Surakarta pada tahun 1985 tercatat sebagai Muktamar Muhammadiyah yang sangat bersejarah. Dikatakan bersejarah pada waktu Muktamar tersebut, disamping memutusksn hal-hal pokok yang bersifat rutin, seperti merumuskan program Persyarikatan Muhammadiyah, adapula keputusan yang sangat prinsip bagi Persyarikatan Muhammadiyah. Keputusan tersebut adalah menyangkut perubahan Anggaran Dasar Muhammadiyah, antara lain pada rumusan nama dan kedudukan, azas dan maksud tujuan perserikatan.
Ketujuh:
Kemakmuran Muhammadiyah ke 44 berlangsung di Jakartapada tanggal 7 sampai 11 juli 2000 dalam salah satu keputusannya telah mengembalikan islam sebagai asas perserikatan. Hanya saja perumusan asa Islam dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang diubah dalam Muktamar ini tidak dicantumkan secara eksplisit dalam salah satu pasal, melainkan dimaksudkan kedalam pasal 1 ayat 2, yang berbunyi: "Muhammadiyah adalah gerakan Islam, Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar, berasaskan Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-sunah".
Penjelasan maksud dan tujuan Muhammadiyah
Maksud dan tujuan Muhammadiyah sebagaimana yang telah dirumuskan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. menegakkan, berarti membuat dan mengupayakan agar tetap tegak dan tidak condong apalagi roboh, yang semua itu dapat merealisasikan mana kala sesuatu yang ditegakkan tersebut diletakkan di atas fondasi, landasan, atau asas yang kokoh dan solid, dipegang erat-erat, dipertahankan, dibela serta diperjuangkan de ngan penuh konsekuen.
2. menjunjung tinggi, berarti membawa atau menjunjung diatas segala-galanya, mengindahkan serta menghormatinya.
3. Agama Islam, yaitu agama Allah yang diwahyukan kepada para Rosul-Nya sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang jaman, serta menjamin kesejahteraan hakiki duniawi maupun ukhrawi.
Rumusan maksud persyarikatan yaitu ‘menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam’ seperti ini searti dan sejiwa dengan ungkapan ‘li I’lai kalmia iilaihi’ (untuk menegakkan kalimat Allah/Agama Allah dan Agama Islam).
4. Terwujud, berarti menjadi satu kenyataan akan adanya atau akan wujudnya.
5. Masyarakat Utama, yaitu masyarakat yang senantiasa mengejar keutaman dan kemaslahatan untuk kepentingan hidup umat manusia, masyarakat yang selalu bersikap takzim terhadap Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, mengindahkan dengan penuh keiklasan terhadap ajaraj-ajaran-Nya, serta menaruh hormat terhadap sesama manusia selaku mahluk Allah yang memiliki martabat absanu takwim.
6. adil dan makmur, yaitu suatu kondisi masyarakat yang didalamnya terpenuhi dua kebutuhan hidup yang pokok, yaitu :
a. adil, suatu kondisi masyarakat yang positif dari aspek batiniah.
b. Makmur, yaitu suatu kondisi masyarakat yang positif dari aspek lahiriyah.
c. Yang diridhoi Alloh subhanahu wata’la, artinya dalam rangka mengupayakan terciptanya keadilan dan kemakmuran masyarakat maka jalan dan cara yang ditempuh haruslah selalu bermotifkan semata-mata mencari ridho Alloh semata.
Maksud dan tujuan muhammadiyah adalah: "membangun, memelihara dan memegang teguh agama islam dengan rasa ketaatan melebihi ajaran dan faham-faham lainnya, untuk mendapatkan suatu kehidupan dalam diri keluarga dan masyarakat yang sungguh adil, makmur, bahagia sejahtera, aman sejahtera, lahir dan batin dalam naungan dan ridho Alloh SWT.
Amal usaha muhammadiyah (AUM)
Dengan maksud dan tujuan muhammadiyah yang luas dan besar itu, maka luas dan besar pula amal usaha muhammadiyah. Banyak rintangan dan halangan yang dihadapi, baik dari ulama-ulama yang belum dapat menerima cara pemahaman agama islam KHA.
KH. Ahmad Dahlan sendiri memiliki tekad dan semangat yang takkunjung padam. Untuk menjaga agar tak gentar menghadapi segala tantangan, diantaranya beliau menulis suatu hadis nabi ditembok rumahnya, yang artinya"niscaya yang perpegang pada sunahku ketika umatku telah rusak, ibarat seseorang yang menggenggam bara api", dan dibawahnya diberi catatan komentar sebagai berikut: "karena tidak ada yang mendukung untuk menyetujuinya".
Dengan pengajian-pengjian dan tabligh-tablighnya, beliau selalu menekankan agar menegakkan islam yang benar, jangan sampai dirusak oleh berbagai macam bid’ah dan khurafat meskipun hanya sedikit.
Kelebihan KH. Ahmad Dahlan .dalam setiap pengjian beliau selalu menganjurkan sekaligus melaksanakan bersama-sama isi pengajiannya, sehingga islam tidak hanya bersifat ucapan akan tetepi nyata-nyatamenjadi bukti amalan yang konkrit.
Usaha yang mula-mula, disamping dalam bidang pendidikan dengan mendirikan sekolah muhammadiyah lebih banyak ditekankan pada pemurnian taukhid dan ibadah dalam islam separti:
Meniadakan kebiasaan menujuhbulani (jawa = Tingkep ): yaitu selamatan bagi orang yang hamil pertamakali memasuki bulan ketujuh.
Menghilangkan tradisi keagamaan yang tumbuh dari kepercayaan islam sendiri, seperti: selamatan untuk menghormati Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Saman dan lain-lain yang dikenal dengan manakiban ;perayaan manakiban banyak diisi dengan puji-pujian serta meminta syafaat (pertolongan) kepada tokoh yang sedang diperingtinya. Selain itu terdapat pula kebiasaan membaca barzanji, yaitu suatu karya puisi serta syair-syair yang mengandung banyak pujaan kepada Nabi Muhamad saw yang disalahartikan.Begitu pula perayaan, "Khaul ", atau yang lebih popular dengan sebutan Khal, yaitu memperingti hari dan tanggal kematian seseorang setiap tahun sekali, dengan melakukan ziarah dan penghormatan secara besar-besaran terhadap arwah orang-orang ‘alim, dengan upacara yang berlebih-lebihan, dipandang dapat mengeruhkan jiwa tauhid. Dan dalam hal serupa diberantas kebiasaan memint-minta rejeki, keselamatan, jodoh dan lain-lain kepada kubura-kubura keramat.
Bacaan surat Yasin dan bermacam-macam dzikir yang hanya khusus dibaca pada malem jum’at, dan hari-hari tertentu adalah suatu bid’ah begitu pula ziarah pada waktu-waktu tertentu dan pada kubura-kuburan tertentu; ibadah yang tak ada dalam agama, juga harus ditinggalkan , yang boleh ialah ziarah kubur untuk mengingat adanya kematiaan pada setiap makhluk Alloh.
Mendoakan pada orang yang masih hidup ataupun yang sudah mati justru sangat dianjurkan oleh islam.Demikian juga memperbanyak dzikir adalah merupakan amalan yang utama sekali yang dianjurkan oleh agama.
Dzikir atau ingat kepada Alloh dapat berbentuk ta’awudz, tasbih, tahmid, takbir, tahlil, hauqalah. Sebagus-bagus ingat kepada Alloh adalah mengucapkan tahlil (La:ila:hailallah). Menurut tuntutan islam dzikir kepada Alloh dilakukan seseorang dalam upaya untuk mensucikan batin (taskiyatun nafsi) dan menentramkan hati.
Akan tetapi kalau niat membaca Al-Qur’an atau bacaan lain seperti tahlil dimaksudkan agar pahala yang didapatkannya bias dihadiahkan kepada jenazah yang ada dalam kubur jelas tidak berdasarkan pada ajaran agama, oleh karena itu harus ditinggalkan.Demikian juga tahlilan dan salawatan pada hari kematian ke-3, ke-7, ke-40,ke-setahun dan keseribu hari merupakan bid’ah yang mesti ditingglkan dari peribadatan islam.
Sudah menjadi ciri dalam Muhammadiyah adanya semboyan "sedikit bicara banyak bekerja".Oleh karena itu tidak mengherankan, bila Muhammadiyah yang hanya memiliki jumlah anggota yang tidak begitu banyak, tetapi cukup banyak dan luas amal usaha serta hasil-hasilnya.Hal ini dapat dibuktikan, sebagai berikut:
Bidang Keagaman
Pada bidang inilah sesungguhnya pusat seluruh kegiatan Muhammadiyah, dasar dan jiwa setiap amal usaha Muhammadiyah.
1. Terbentuknya Majlis Tarjih(1927), suatu lembaga yang menghimpun ulama- ulama dalam Muhammadiyah yang secara tetap mengadakan permusyawaratan dan memberi fatwa-fatwa dalam bidang keagamaan serta memberi tuntunan mengenai hokum yang sangat bermanfaat bagi khalayak umum.
2. Memberi tuntunan dan pedoman dalam bidang ubudiyah sesuai dengan contoh yang telah diberikan oleh Rasulullah.
3. Memberi pedoman daldm penentuan ibadah Puasa dan Hari Raya dengan jalan perhitungan "Hisab atau "astronomi" sesuai dengan jalan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
4. Mendirikan mushalla khusus bagi kaum wanita, yang merupakan usahs pertama kali yang diselenggarakan oleh umat Islam Indonesia.
5. Melaksanakan mensponsori pengeluaran zakat pertanian,perikanan,peternakan dan hasil perkebunan; serta mengatur pengumpulan dan pembagian zakat fitrahsehingga benar-benar sampai ketangan yang berhak.
6. Memberi dan tuntunan dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.
7. Terbentuknya Departemen Agama Republik Indonesia bias dipisahkan dari kepeloporan pemimpin Muhammadiyah.
8. Tersusunnya rumusan tentang "Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup Muhammadiyah" adalah suatu hasil yang sangat besar, penting dan belum ada duanya di Indonesia sampai dewasa ini.
9. Penanaman kesadaran dan kenikmatan beragama, beramal dan berorganisasi.
Bidang Pendidikan
Salah satu sebab didirikannya Muhammadiyah ialah karena lembaga-lembaga di Indonesia sudah tidak memenuhi lagi kebutuhan dan tuntutan zaman.Saat ini masih ada sekolah-sekolah yang bersifat netral terhadap agama, di mana akhirnya tidak sedikit para siswanya hanya memiliki keahlian dalam bidang umum dan tidak mempunyai keahlian daldm bidang agama.Dengan kenyataan ini banyak orang yang mudah goyah dan goncang hidupny daldm menghadapi bermacam-macam cobaan.
Karene tidak mungkin menghapus sama sekali system sekolah umum dan system pesantren, maka ditempuh usaha perpaduan antara keduanya,yaitu dengan:Mendirikan sekolah-sekolah umum dengam memesukkan kedalamnya ilmu-ilmu keagamaan.
Mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
Bidang Kemasyarakatan
Muhammadiyah adalah suatu gerakan Islam yang mempunyai tugas dakwah Islam dan maar makruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan,seperi:
e. Mendirikan rumah-rumah sakit modern ,lengkap dengan segala peralatan, membanagun balai-balai pengobatan,rumah bersalin, apotik dan sebagainya.
f. Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim baik putra maupun putrid, untuk menyantuni mereka.
g. Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan dan toko buku, yang banyak mempublikan majalah-majalah, brosur dan buku-buku yang sangat membantu penyebaralasan faham-faham keagamaan, ilmu dan budaya islam
h. Pengusahaan dana bantuan hari tua, yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi dapat bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani sehingga memerlukan pertolongan.
i. Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup panjang turunan Ilahi.
Muhammadiyah berusaha mewujudkan usaha keluarga yang sejahtera lahir dan batin, dengan membentuk unit-unit perencanaan keluarga ditiap-tiap wilayah dan daeraah diseluru Indonesia.
Bidang Politik Kenegaraan
Muhammadiyah bukan suatu organisasi politik dan tidak akan menjadi partai politik, karena agama Islam adalam agama yang mengatur segenap kehidupan manusia didunia ini maka dengan sendirinya segala hal yang berhubungan dunia juga menjadi bidang garapannya, tak terkecuali soal-soal politik kenegaraan. Akan tetapi, jika Muhammadiyah ikut bergerak dalam urusan kenegaraan dan pemerintahan tetap dalam batas-batasnya sebagai Gerakan Dakwah Islam Amar Makruf dan Nahi Munkar, dan sama sekali tidak bermaksud menjadi sebuah partai politik.
perjuangan yang dapat digolongkan kedalam bidang politik kenegaraan, beberapa diantaranya:
pemerintah belanda selalu berusaha agar perkembangan agama islam bias dikendalikan dengan cara hewan qurban harus dibayar pajaknya. Hal ini ditentang oleh Muhammadiyah dan akhirnya berhasil.
pengadilan agama di zaman Belanda dalam kekuasan Belanda yang beragama Kristen. Muhammadiyah berjuang agar semua urusan agama Islam dipegang oleh agama Islam sendiri.
ikut mempelopori berdirinya partai Islam di Indonesia.
ikut menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air dengan cara mengunakan bahasa Indonesia dalam tablig-tablignya.
menentang sei-kerai pada waktu Jepang berkuasa di Indonesia.
aktif keanggotaan MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) dan menyokong sepenuhnya tuntutan Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Pemimpin-pemimpin Muhammadiyah yang berkesempatan tampil sebagai pucuk pimpinan gerakan, serta cirri-ciri yang menonjol pada saat mereka memimpin, yaitu:
a. Priode KH. Ahmad Dahlan (1912-1923)
1. kondisi social, politik, ekonomi pada masa itu, antara lain:
· anak-anak muda kurang mendapat perhatian
· perekonomian lemah, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang terjajah
· kegiatan Nasranisasi sangat menonjol, kegiatan dakwah sangat lemah, umat islam menjadi umat kelas bawah
2. usaha-usaha KH. A. Dahlan, antara lain:
· membentuk organisasi dengan mendirikan perserikatan Muhammadiyah
· menggerakkan tablig Islam, meningkatkan harkat dan martabat umat Islam
· membantu fakir miskin dengan memelihara dan menyantuni mereka
· menganjurkan hidup sederhana, terutama dalam menyelenggarakan pesta perkawinan.
b. Periode KH. Ibrahim (1923-1932)
Dalam masa ini Muhammadiyah semakin berkembang sampai keluar daerah-daerah pulau Jawa. Muhammadiyah membentuk Majelis Tarjih yang menghimpun para ulama Muhamadiyah untuk mengadakan penelitian dan perkembangan hokum-hukum agama, dalam periode ini angkatan muda memperoleh bentuk organisasi yang nyata, dimana pada tahun 1931 Nasyitul ‘Aisiyah berdiri dan menyusul satu tahun kemudian Pemuda Muhammadiyah.
Beberapa kegiatan yang menonjol, antara lain:
1. tahun 1924 mengadakan "Fonds-Dachlan", yang bertujuan membiayayai sekolah anak-anak miskin
2. mengadakan badan perbaikan Perkawinan untuk menjidohkan putra-putri Muhammadiyah
3. menyebarluaskan Muhammadiyah ke luar Jawa
4. mengadakan khitanan masal 1925
5. kongres ke XV diSurabaya 1926
c. Periode KH. Hisyam (1932-1936)
Usaha-usaha dalam bidang pendidikan mendapatkan perhatian yang mantap.periode ini diadakan penertiban dan pemantapan administrasi organisasi sehingga Muhammadiyah lebih kuat lincah gerakanya.
Konggres ke XXIII 1934 antara lain memutusakan penggantian nama-nama Belanda menjadi nama Indonesia.
Konggres ke XXIV 1935 antara lain memutuskan membentuk Majlis Pimpinan Perekonomian untuk memperbaiki ekonomi anggota.
Konggres seperempat abad di Jakarta tahun 1936, antara lain:
· Memutuskan berdirinya sekolah tinggi.
· Berdirinya Majlis Pertolongan dan Kesehatan Muhammadiyah (MPKPM) untuk memperhatikan pertolongan dan kesehatan pada seluruh cabang dan ranting.
d. Periode KH. Mas Mansur (1936-1942)
KH. Mas Mansur adalah salah satu orang pemimpin Muhammadiyah yang ikut membentuk dan mengisi jiwa gerakan Muhammadiyah. Wujudnya berupa pengaktifan Majlis Tarjih, sehingga mampu merumuskan "Masalah Lima", yaitu perumusan mengenai: Dunia, Agama, Qiyas, Sabilillah dan Ibadah. Selain itu untuk menggerakkan kembali Muhammadiyah agar lebih dinamis dan berbobot, disunahkan pula "langkah dua belas yaitu:
Memperdalam masuknya iman.
Memperluasfaham agama.
Memperluas budi pekerti.
Menentukan amal Intiqad (mawasdiri).
Menguatkan keadilan.
Menegakkan persatuan.
Melakukan kebijaksanaan.
Menguatkan majlis tanwir.
Mengadakan konperensi bagian.
Mempermusyawarahkan gerakan luhur.
Kondisi sosial politik pada masa itu, mulai tidak stabil karena pengaruh Perang Dunia ke II. Keputusan-keputusan dan langkah penting yang diambil pada masa jabatan beliau antara lain:
Membentuk komisi perjalanan haji yang terdiri dari HM. Suja’, H. Abdul Kahar Muzakir dan R. sutomo.
Menentang ordonisasi pencatatan perkawinan oleh pemerintah colonial Belanda.
Pada masa jabatan KH. Mas Mansur ini juga ditetapkan Khittah yang dikenal dengan langkah dua belas.
e. Periode Ki Bagus Hadikusumo (1942-1953)
Ki Bagus Hadikusumo dalam periodenya tersusun Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah. Pada masa ini kehidupan Muhammadiyah cukup berat. Meskipun demikian Muhammadiyah masih dapat melaksanakan berbagai kegiatan keorganisasian antara lain:
Tahun 1944 mengadakan muktamar darurat di Yogyakarta.
Tahun 1946 mengadakan silahturahmi cabang-cabang se-Jawa.
Tahun 1950 mengadakan sidang tanwir perkawinan.
Tahun 1951 siding tanwir di Yogyakarta.
Tahun 1952 sidang tanwir di Bandung.
Tahun 1953 sidan tanwir di Solo.
f. Periode A.R. Sutan Mansyur (1952-1959)
Pada periode ini Ruh Tauhid ditanamkan kembali. Selain itu disusun suatu langkah perjuangan yang dibatasi dalam waktu tertentu, yaitu 1956-1959. Langkah perjuangan ini kemudian dikenal dengan nama Khittah Palembang, yang memuat:
Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah, akhlak dan ilmu pengetahuan.
Melaksanakan uswatun khasanah (contoh teladan yang baik).
Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi.
Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal.
Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader.
Mempererat ukhuwah antara sesame kaum muslimin.
KH. Mas Mansyur dipilih sebagai ketua pada Muktamar Muhammadiyah ke-32 di Purwokerto. Beberapa keputusan penting yang diambil pada masa jabatan beliau antara lain:
Tahun 1955, siding tanwir di Pekajangan antara lain membincangkan pokok-pokok konsepsi Negara islam.
Tahun 1956, siding tanwir di Yogyakarta antara lain memutuskan:
a) Muhammadiyah tetap Muhammadiyah. Muhammadiyah bergerak dalam bidang kemasyarakatan. Masalah-masalah politik diserahkan kepada partai Masyumi.
b) Anggota-anggota Muhammadiyah yang akan aktif di bidang politik dianjurkan supaya masuk partai politik islam.
c) Disepakati bersama oleh PP Muhammadiyah dengan DPP Masyumi, bahwa keanggotaan istimewa tidak wajar dan secara perlahan dan tidak menggoncangkan dihapus.
d) Perlu dipelihara hubungan baik antara Muhammadiyah dengan Masyumi.
e) Pada Muktamar Muhammadiyah ke XXXIII di Palembang 1956 ini juga diputuskan khittah Palembang.
g. Periode H.M.Yunus Anis (1959-1962)
Dalam periode ini kebetulan negara Indonesia sedang berada dalam kegoncangan sosial dan politik, sehingga langsung atau tidak langsung mempengaruhi gerak perjuangan Muhammadiyah. Dalam rangka mengatasi berbagai kesulitan, akhirnya mampu merumuskan suatu pedoman penting berupa Kepribadian Muhammadiyah. Dengan kepribadiyan Muhammadiyah bisa menempatkan kembali kedudukannya sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan.
h. Periode KH. Ahmad Badawi (1962-1968)
Pada masa jabatan KH. Ahmad badawi ini Muhammadiyah mengalami ujian berat karena Muhammadiyah harus berjuang keras untuk mempertahankan eksistensinya agar tidak dibubarkan. Sebagaimana diketahui masa itu kehidupan politik di Indonesia didominasi oleh PKI dan Bung Karno, Presiden RI I banyak memberi angina kepada PKI. Pada masa itu PKI dengan seluruh ormas mantelnya berusaha menekan partai-partai Islam khususnya Masyumi. Dan kebetulan Muhammadiyah termaksuk salah satu pendukung Masyumi. Karena itu eksistensi Muhammadiyah juga ikut terancam. Namun demikian berkat usaha beliau bersama pemimpin Muhammadiyah, Alloh masih melindungi Muhammadiyah.
i. Periode KH. Fakih Usman/H.A.R. Fakhrudin91968-1971)
Pada priode ini lebih menonjol usaha "memuhammadiyahkan kembali Muhammadiyah" yaitu usaha untuk mengadakan pembaharuan pada diri dan dalam Muhammadiyah sendiri. Baik pembaharuan (tadjid) dalam bidang idiologinya, dengan merumuskan "Mantan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah", maupun dalam bidang Organisasi dan usaha perjuangannya dengan menyusun "Khittah Perjuangan dan bidang-bidang lainnya".
Khittah perjuangan yang disahkan dalam bidang Tanwir di Ponorogo pada tahun 1989 adalah sebagai berikut:
Khittah Perjuangan Muhammadiyah
I. Pola Dasar Perjuangan
Muhammaduyah berjuang untuk mencapai/mewujudkan suatu cita-cita dan Keyakinan Hidup, yang bersumber pada ajaran Islam
Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan sasaran amar makruf nahi munkar
Antara MUhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan kemasyarakatan
masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri
pada prinsipnya tidak dibenarkan ada perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi)
II. Program Dasar Perjuangan
Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara oprasional dan secara kongrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam negara Republik Indonesia yang ber-Pancasila dan UUD 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia material dan spiritual yang diridhoi Alloh Swt.
j. Priode KH. Abdur Razak Fahrudin
Pada priode ini usaha untuk meningkatkan kualitas persyarikatan selalu diusahakan, baik kualitas organisasi maupun kualitas oprasionalnya. Peningkatan kualitas organisasi meliputi tajdid dibidang keyakinan dan Cita-cita Hidup serta Khittah dan tajdid organisasi. Sedangkan peningkatan kualitas oprasionalnya meliputi intensifikasi pelaksanaan program jama’ah dan dakwah Jama’ah serta pemurnian amal usaha Muhammadiyah.
Pada masa jabatan KH. Abdur Razak Faharudin ada masa krisis yaitu keharusan untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya azas. Pada masa jabatan beliau juga terjadi peristiwa penting yaitu kunjungan Paus Yohanes Paulus II dan sebagai reaksi terhadap kunjungan itu beliau mengeluarkan buku ‘Mangayubagya Sugeng Rawuh lan Sugeng Kondur’, yang isinya bahwa Indonesia adalah Negara yang penduduknya sudah beragama Islam jadi jangan menjadikan rakyat sebagai objek kristenisasi.
Pada masa jabatan beliau ada beberapa keputussan penting dan hasi-hasil penting dalam penataan organisasi antara lain:
Khittab Muhammadiyah, yang dikenal sebagai khittah Ponorogo yang kemudian dikuatkan dan disempurnakan dalam Muktamar ke 40 di Surabaya
Melakukan pendekatan dengan pemerintah Soeharto (atas saran Jendral Sarbini)
Ikut membidani kelahiran Partai Muslimin Indonesia
Perubahan AD Muhammadiyah dengan menetakan Pancasila sebagai azas organisasi
Tersusunnya konsep-konsep dakwah oleh PPM majelis Tamigh beserta beberapa tuntunan praktisnya
Tersusunyanya konsep kaderisasi dan pedoman praktisnya oleh Badan Pendidikan Kader (BPK)
Tersusunnya sebagai pedoman pendidikan oleh majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
Terkonsolidasinya berbagai majelis-majelis yang lain
k. Priode KH. A. Azhar Basyir, MA (1990-1995)
pada Priode KH. A. Azhar Basyir, MA telah dirumuskan:
prigram Persyarikatan Muhammadiyah jangka panjang (25 tahun) yang meliputi:
· Bidang Konsolidasi Gerakan
· Bidang Pengkajian dan Pengembangan
· Bidang Kemasyarakatan
Program Muhammadiyah (1990-1995)
· Bidang Konsolidasi Gerakan, meliputi:
- Konsolidasi organisasi
- Kaderisasi dan pembinaan AMM
- Bimbingan keagamaan
- Peningkatan Hubungan dan Kerjasama
· Bidang Pengkajian dan Pengembangan, meliputi:
- Pengkajian dan Pengembangan Pemikiran Islam
- Penelitian dan pengembangan
- Pusat Informasi, Kepustakaan dan Penerbitan
· Bidang Dakwah, Pendidikan dan Pembinaan Kesejahteraan Umat, meliputi:
- Keyakinan Islam
- Pendidikan
- Kesehatan
- Sosial dan Pengembanga Masyarakat
- Kebudayaan
- Partisipasi Politik
- Ekonomi dan Kewiraswastaan
- Pengembangan Generasi Muda
- Pembinaan Keluarga
- Pengembangan Peranan Wanita
- Lingkungan Hidup
- Peningkatan KualitasSumber Daya Manusia
l. Priode Pof. DR. H.M. Amien Rais/prof. H.A. Syafii Maarif (1995-2000)
pada Priode Pof. DR. H.M. Amien Rais, telah dirumuskan program Muhammadiyah tahun 1995-2000, dengan mengacu kepada:
Masalah global
Masalah dunia Islam
Masalah nasional
permasalahan Muhammadiyah
Pengembangan pemikiran, yang terdiri atas:
- pemikiran keagamaan
- ilmu dan Teknologi
- Pengembangan basis ekonomi
- gerakan sosial
- PTM sebagai basis gerakan keilmuan/pemikiran
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, telah dirumuskan program Muhammadiyah tahun 1995-2000 sebagai berikut:
· Tujuan Program
Peningkatan konsolidasi pergerakan dan peningkatan kualitas gerakan dakwah dalam era industrialisasi dan globalisasi dengan memperluas sasaran dan sarana dakwah
· Arah Prgram
Prgram Muhammadiyah peride1995-2000 diarahkan pada empat hal, sebagai berikut:
- pengembangan pemikiran dan wawasan
- peningkatan kualitas sumberdaya manusia
- peningkatan kualitas dan pengembanga amal usaha sebagai sarana dakwah
- perluasan sasaran dakwah
· Jenis program
Dengan merujuk pada berbagai pokok pikiran yang disampaikan dalam muthamar Muhammadiyah ke 43, program Muhammadiyah peride1995-2000 disusun menurut empat bidang utama sebagai berikut:
- pengembangan manajemen Muhammadiyah
- pendidikan, perkaderan dan pengembangan sumberdaya manusia
- dakwah pengembangan masyarakat, pembinaan kesejahteraan sosial dan ekonomi
- peningkatan dan Muhammadiyah
Pada priode ini terjadi pergantian ketua pemimpin pusat Muhammadiyah dari Pof. DR. H.M. Amien Rais kepada Prof. H.A. Syafii Maarif.
Tiga Identitas Muhammadiyah
I. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan kongret. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumah tanggan, perekonomian dan sebagainya, tak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Islam. Tegasnya Geraka Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud yang riil, kongret dan nyata, yang dapat dihayati,dirasakan dan dinikmati oleh umat sebagai "rahmatan lil ‘alamin"
II. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah
Berdasarkan surat Ali Imran ayat 104 Muhammadiyah meletakkan khittah atau setrategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (merayu, mengajak) Islam,amar makruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan atau kancah perjuangannya. Muhammadiyah berkiprah ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai amal usaha seperti membangun sekolah-sekolah, rumah sakit, panti asuhan dsb. Seluruh amal usaha Muhammadiyahseperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi atau perwujudan dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan yang tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah Shahihah.
III. Muhammadiyah sebagai Gerakan Tajdid (Reformasi)
Makna tajdid dari segi bahasa berarti pembaharuan, dan dari segi istilah tajdid memiliki dua arti, yakni (a) pemurnian, dan (b) peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya.
Arti pemurnian tajdid dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan dan bersumber kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah Shahihah. Sedangkan arti "peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya", tajdid dimaksudkan sebagai penafsiran pengalaman dan perwujudan ajaran Islam dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah Shahihah.
KH. Ahmad Siddiq, seorang tokoh ulama Nahdliyin dari Malang menjelaskan bahwa makna tajdid dalamarti pemurnian (purifikasi) menyasar pada tiga sasara, yaitu:
- I’adah pemulihan, yaitu membersihkan ajaran Islam yang tidak murni lagi
- Ibanah atau memisahkan, yaitu memisah-misahkan secara cermat oleh ahlinya, mana yang sunah dan mana yang bid’ah
- Ihya’ atau menghiduphidupkan, yaitu menghidupkan ajaran-ajaran Islam yang belum terlaksana atau yang terbengkalai
Bagi Muhammadiyah, diyakni bahwa tajdid merupakan salah satu watak dari ajaran Islam (BRM No khusus "Tanfid keputusan Muktamar Tarjih XXII:47")
Sifat tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah disamping berupaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, juga termaksuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim,cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Ied dan pelaksanan qurban, dan sebagainya
Untuk membedakan antara keduanya maka tadjid dalam penertian pemurnian dapat disebut purifikasi, pemurnian (purification), dan tajdid dalam pembaharuan (reformation). Dan dalam hubungannya dengan salah satu Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai gerakan Purifikasi dan sekaligus Gerakan Reformasi.